PDIP Minta Pemeriksaan Hasto oleh KPK Dijadwal Ulang Setelah HUT PDIP 10 Januari

Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Desember 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy mengatakan bahwa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, memang hari ini tidak dapat memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka terkait pemeriksaan kasus korupsi pemberian suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

KPK Periksa Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan soal Kasus Korupsi Hasto PDIP

Agenda Hasto yang berbenturan dengan pemanggila oleh penyidik KPK hari ini, sudah dijadwalkan jauh hari. Sehingga ia meminta untuk dijadwal ulang.

"Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto belum dapat memenuhi panggilan pada hari ini dikarenakan telah memiliki agenda yang telah terjadwal sebelumnya," ujar Ronny dalam keterangannya, Senin, 6 Januari 2025.

Tidak Bisa Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Hasto Kristiyanto Minta Dijadwal Ulang

PDIP meminta KPK untuk melakukan penjadwalan ulang Hasto di kasus Harun Masiku itu. Penjadwalan ulang pemeriksaan Hasto diminta setelah HUT PDIP, tanggal 10 Januari 2025.

"PDI Perjuangan (PDIP) dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum, namun kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan," ujar Ronny.

Sekjen PDIP Minta KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Hari Ini

"Kami menyerahkan kepada KPK soal penjadwalan ulang itu," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut tuntas terkait dengan kasus korupsi berupa pemberian suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. KPK pun menjadwalkan panggilan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin 6 Januari 2025.

"Benar, Saudara HK dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10.00 Wib di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin 6 Januari 2025.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dijadwalkan pemanggilan oleh KPK hari ini, kapasitasnya sebagai tersangka. Lantas, apakah Hasto PDIP akan langsung ditangkap?

"Dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Tessa.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi mengumumkan Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi berupa suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.

Diketahui, kasus korupsi tersebut juga menyeret Harun Masiku sebagai tersangka. Namun, sampai sekarang Harun Masiku masih belum ditangkap oleh DPO.

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa 24 Desember 2024.

Setyo menjelaskan bahwa Hasto ikut bersama-sama dengan Harun Masiku menyuap Komisioner KPU. 

Hasto dinilai aktif dalam mengupayakan Harun Masiku agar bisa mendapatkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.

“Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” sebut Setyo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya