Tidak Bisa Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Hasto Kristiyanto Minta Dijadwal Ulang
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta, VIVA – Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Memastikan tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang dijadwalkan hari ini, Senin 6 Januari 2025. Ia sejatinya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi pemberian suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024.
Dikarenakan tidak bisa hadir sesuai yang dijadwalkan hari ini, Hasto pun meminta untuk pemanggilannya dijadwalkan ulang.
"Penyidik menginfokan bahwa Sdr. HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin 6 Januari 2025.
Hasto meminta untuk dijadwalkan ulang karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Maka dari itu, penyidik KPK akan menjadwalkan ulang panggilannya.
"Dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Untuk selanjutnya, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan," kata dia.
Seperti diketahui, KPK masih mengusut tuntas terkait dengan kasus korupsi berupa pemberian suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. KPK pun menjadwalkan panggilan kepada Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Senin 6 Januari 2025.
"Benar, Saudara HK dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10.00 Wib di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin 6 Januari 2025.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dijadwalkan pemanggilan oleh KPK hari ini, kapasitasnya sebagai tersangka. Lantas, apakah Hasto PDIP akan langsung ditangkap?
"Dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Tessa.
KPK Resmi Jadikan Hasto Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi mengumumkan Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi berupa suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.
Diketahui, kasus korupsi tersebut juga menyeret Harun Masiku sebagai tersangka. Namun, sampai sekarang Harun Masiku masih belum ditangkap oleh DPO.
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa 24 Desember 2024.
Setyo menjelaskan bahwa Hasto ikut bersama-sama dengan Harun Masiku menyuap Komisioner KPU.
Hasto dinilai aktif dalam mengupayakan Harun Masiku agar bisa mendapatkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
“Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” sebut Setyo.