Faisal Ali Hasyim: Kemenag Tuntaskan 906 Pengaduan Masyarakat dan Rekomendasikan 154 Hukuman
- HUMAS/Kemenag
Jakarta, VIVA – Inspektur Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) Faisal Ali Hasyim menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024, Kemenag berhasil menindaklanjuti seluruh pengaduan masyarakat (Dumas). Hal ini dikatakan Faisal Ali Hasyim, dalam laporan kinerja yang disampaikan di hadapan Menteri Agama Nasaruddin Umar, di Jakarta, Kamis (2/1/2025). Â
"Sepanjang 2024, terdapat 906 pengaduan yang masuk ke Itjen, dan semuanya telah berhasil ditindaklanjuti," ujar Irjen Faisal dalam keterangannya yang diterima VIVA. Dari jumlah tersebut, 729 laporan dikonfirmasi memenuhi kualifikasi untuk diproses lebih lanjut melalui mekanisme konfirmasi/klarifikasi, audit tujuan tertentu, atau audit investigasi. Â
Namun, beberapa pengaduan tidak dapat ditindaklanjuti karena pelapor atau terlapor tidak jelas, atau materi pengaduan tidak relevan dengan kewenangan Itjen. Â
Faisal menjelaskan, 81% pengaduan masyarakat ditindaklanjuti melalui konfirmasi atau klarifikasi dengan pelapor maupun terlapor untuk memastikan kebenaran laporan. Sebanyak 15% diteruskan ke Inspektorat Investigasi untuk audit investigasi, terutama terkait dugaan penyalahgunaan wewenang, korupsi, pungutan liar, dan pelanggaran kepegawaian berat. Sisanya, 4% pengaduan tidak dapat diproses lebih lanjut karena kendala verifikasi data. Â
"Hasil dari proses ini, kami merekomendasikan 154 hukuman disiplin kepada pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran," ujar Faisal. Ia menegaskan, langkah ini sejalan dengan arahan Menteri Agama untuk terus memperbaiki tata kelola dan integritas di tubuh Kemenag. Â
Integrasi kanal Dumas dengan aplikasi Pusaka Super Apps menjadi salah satu faktor peningkatan jumlah pengaduan yang diterima. Tercatat, pengaduan dan laporan Whistleblowing System (WBS) meningkat hingga 350% dibandingkan periode sebelumnya. Hal ini juga berkontribusi pada penurunan penggunaan surat sebagai media pelaporan, sehingga meminimalkan laporan tidak bertanggung jawab seperti surat kaleng. Â
"Langkah ini menunjukkan bahwa masyarakat telah menjadi mitra strategis dalam pengawasan. Ke depan, kami akan terus memperkuat integrasi sistem dengan berbagai platform teknologi untuk memberikan akses yang lebih mudah dan luas bagi masyarakat," tutup Faisal