Polisi Setop Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung
- ANTARA/Rubby Jovan
Jakarta, VIVA - Pihak kepolisian menghentikan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan tiga remaja terhadap turis asal Singapura di Jalan Braga, Kota Bandung, Jawa Barat.
Penghentian kasus itu dilakukan setelah tiga remaja itu menyampaikan permohonan maaf. Korban pun menerima permintaan maaf tersebut.
“Dari korban melalui Staf Kedubes Singapura menyampaikan tidak akan melanjutkan kasus ini,” kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Polisi Budi Sartono dikutip pada Senin, 6 Januari 2025.
Budi melanjutkan, tiga remaja yang berinisial RF, RM dan MCA itu kemudian dipulangkan petugas ke rumahnya di kawasan Cimaung, Kabupaten Bandung.
“Iya (sudah dipulangkan),” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung menangkap tiga remaja terduga pelaku pelecehan seksual terhadap dua turis asal Singapura di Jalan Braga, Bandung pada 29 Desember 2024.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Polisi Budi Sartono menjelaskan pihaknya bergerak cepat setelah video yang diunggah melalui akun Youtube korban atas nama Darien dan Joanna viral di media sosial.
“Alhamdulillah, kami berhasil menangkap tiga terduga pelaku tersebut atas nama RF, RM dan MCA,” kata Budi di Bandung.
Budi menjelaskan ketiga terduga pelaku ini merupakan pelajar berusia 17 tahun dari Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung. Mereka mengaku bertemu korban ketika sedang mencari makan di kawasan Braga.
Kata dia, mereka penasaran melihat korban yang sedang membuat vlog berbahasa Inggris, lalu mengikuti korban.
Salah satu terduga pelaku, RF mengaku secara tidak sengaja menyentuh bagian belakang badan korban karena jalan sempit. Sementara itu, RM mengaku menyentuh tas, dan MCA tidak melakukan tindakan apapun terhadap korban.
“Atas nama RF juga memang mengakui mengacungkan kedua jarinya di depan wajahnya dan juga mendahului daripada korban,” katanya.