Banjir Bandang Terjadi di Morowali Utara, 1 Orang Tewas
- VIVA.co.id/Natania Longdong
Morowali, VIVA – Banjir bandang disertai dengan material batang pohon menerjang Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah, pada Jumat, 3 Januari 2024, sekitar pukul 17.45 WITA.
Banjir yang terjadi di kawasan Kecamatan Soyo Jaya, tepatnya di Desa Tamainusi, menghanyutkan bangunan milik salah satu perusahaan swasta, yang berlokasi di tepi sungai.
Bencana ini mengakibatkan korban jiwa, dengan satu orang dilaporkan meninggal dunia yaitu Samsul Alam, yang berasal dari Desa Lemba Sumara.
Selain itu, dua orang lainnya mengalami luka ringan, yang diidentifikasi sebagai Hasna, dan Satria operator alat berat dari perusahaan yang sama.
Menurut keterangan BNPB, Minggu, 5 Januari 2024, saat ini, kerugian materil yang dialami oleh perusahaan masih dalam proses pendataan oleh pihak berwenang.
"Setelah kejadian, Tim Gabungan yang terdiri dari BPBD Kabupaten Morowali Utara, TNI, dan Polri segera menuju ke lokasi untuk melakukan evakuasi korban dan memeriksa kondisi di lapangan," kata Abdul Muhari, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB.
BPBD Kabupaten Morowali Utara juga telah melaksanakan kaji cepat dan assessment terhadap dampak yang ditimbulkan oleh bencana ini.
"Pihak BPBD juga telah berkoordinasi dengan aparat setempat, TRC BPBD Kabupaten Morowali Utara, serta Kapolsek setempat untuk mempercepat penanganan darurat," ujar Abdul Muhari.
Sampai dengan saat ini, air banjir telah surut, dan proses pembersihan sedang berlangsung.
"Korban yang mengalami luka ringan sedang mendapatkan perawatan di Puskesmas terdekat. Adapun jalan Kolonodale Soyojaya, yang sebelumnya terhambat, kini sudah dapat dilewati kembali."
BNPB pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem, terutama hujan lebat yang dapat menyebabkan banjir bandang.
"Pastikan selalu mengikuti informasi dari instansi terkait dan pihak berwenang serta waspada di daerah rawan bencana, terutama di sekitar sungai dan lereng bukit," pungkas Abdul Muhari.