Chuck Putranto, Eks Anak Buah Sambo Naik Pangkat dan Dapat Jabatan Baru di Polda Metro Jaya

Kompol Chuck Putranto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Jakarta, VIVA - Mantan Sekretaris Pribadi (Sespri) Eks Kadiv Propam Polri Fersy Sambo, yaitu AKBP Chuck Putranto mendapat promosi dan jabatan baru di Korps Bhayangkara.

Kronologi Perampokan Bersajam saat Macet di Tol Tanjung Priok, Ponsel Korban Dibawa Kabur

Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat telegram (ST) Nomor ST/1/1/KEP/2025, yang dikeluarkan pada tanggal 2 Januari 2025, atas keputusan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.

"Ya benar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Minggu, 5 Januari 2024.

Awal Tahun 2025, Sebanyak 936 Personel Polda Bali Naik Pangkat

Dalam surat telegram itu, Chuck yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Bin Opsnal Ditbinmas Polda Metro Jaya. Kini menjabat sebagai Kabag Bin Opsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Vonis OOJ Chuck Putranto

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Kapolda Metro Jaya Mutasi Jabatan Kasat Reskrim hingga Narkoba, Ini Daftarnya

Posisinya turut menggantikan, AKBP Indra S Tarigan yang sebelumnya menjabat jabatan yang diisi Chuck. Selain jabatan baru, ternyata pangkat Chuck juga telah naik satu tingkat lebih tinggi.

Di mana pada saat tersandung kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Chuck masih berpangkat Komisaris Polisi (Kompol). Sedangkan saat ini sudah mendapat kenaikan pangkat sebagai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Divonis 1 Tahun Penjara dan Demosi 

Adapun dalam kasus Ferdy Sambo, Chuck yang merupakan asisten pribadi Eks Kadiv Propam itu sedianya dijatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas kasus kematian Brigadir J.

Namun, dia melakukan banding. Lalu, Majelis sidang KKEP hanya menjatuhkan hukuman demosi selama satu tahun lamanya. Sementara untuk pidananya, dijatuhi vonis pidana penjara 1 tahun dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan.

Kepolisian Negara Republik Indonesia angkat bicara perihal kabar mantan Spri Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Chuck Putranto bebas dari penjara dan tidak jadi dipecat dari Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri pada saat itu, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan membenarkan kalau berdasarkan putusan bandingnya Chuck tidak jadi dipecat dari Korps Bhayangkara.

"Putusan banding yang bersangkutan tidak di-PTDH (Pecat Tidak Dengan Hormat)," ujar Ramadhan kepada wartawan, Kamis 29 Juni 2023.

Mantan Kepala Bagian Penerangan Umum DivHumas Polri ini menambahkan, merujuk putusan banding tersebut maka Chuck masih anggota aktif Polri. Meski begitu, dia mengatakan Chuck tetap menerima sanksi. Dia disanksi demosi satu tahun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya