Pengakuan 3 Remaja Pelaku Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung

Ketiga terduga pelaku pelecehan seksual kepada turis asal Singapura diperiksa
Sumber :
  • ANTARA/Rubby Jovan

Bandung, VIVA – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung menangkap tiga remaja terduga pelaku pelecehan seksual terhadap dua turis asal Singapura di Jalan Braga, Bandung pada 29 Desember lalu.

Respons Jokowi soal Putusan MK Hapus Presidential Threshold

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah video yang diunggah melalui akun Youtube korban atas nama Darien dan Joanna viral di media sosial.

“Alhamdulillah, tadi malam, kami berhasil menangkap tiga terduga pelaku tersebut atas nama RF, RM dan MCA,” kata Budi di Bandung, Sabtu.

Mayat Perempuan Tanpa Busana Bikin Geger Warga Gorontalo, Ternyata Seorang Siswi

Ilustrasi pelecehan seksual

Photo :

Budi menjelaskan ketiga terduga pelaku ini merupakan pelajar berusia 17 tahun dari Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung yang mengaku bertemu korban ketika sedang mencari makan di kawasan Braga.

Bursa Asia Fluktuatif Seiring Kabar Bahagia dari Singapura di Awal 2025

Dia menyampaikan bahwa mereka penasaran melihat korban yang sedang membuat vlog berbahasa Inggris, lalu mengikuti korban.

Salah satu terduga, RF mengaku secara tidak sengaja menyentuh bagian belakang badan korban karena jalan sempit. Sementara itu, RM mengaku menyentuh tas, dan MCA tidak melakukan tindakan apa pun terhadap korban.

“Atas nama RF juga memang mengakui mengacungkan kedua jarinya di depan wajahnya dan juga mendahului daripada korban,” katanya.

Budi mengatakan pihaknya telah berusaha menghubungi Kedutaan Besar Singapura, namun hingga kini belum ada respons. Sebagai langkah alternatif, pihak kepolisian menghubungi korban melalui email.

"Alhamdulillah dijawab oleh korban korban sudah ber-email dengan Kanit PPA kami dan memang menjawab bahwa menyerahkan seluruhnya kepada kepolisian,” kata Budi.

Untuk saat ini, kata dia, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku yang masih di bawah umur. Kasus tersebut kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung.

"Untuk kasus ini sendiri memang perlu pembuktian lagi, karena ini baru keterangan sepihak, yaitu dari keterangan korban berdasarkan sosial media, sedangkan dari keterangan terduga pelaku memang sudah di BAP," kata Budi.

Sebelumnya, wisatawan asal Singapura bernama Joanna dan pasangannya Darien sedang berjalan-jalan di Jalan Braga, Kota Bandung untuk membuat vlog.

Saat membuat vlog, keduanya tampak dibuntuti oleh sejumlah orang yang tak dikenal. Bahkan, sejumlah orang-orang yang tidak dikenal itu pun terlihat masuk dalam rekaman vlog dan diduga melakukan pelecehan seksual dengan menyentuh bagian belakang tubuh Joanna. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya