Politikus PKB Sebut Biaya Haji 2025 Masih Bisa Diturunkan, Coret Pengeluaran Tak Efisien
- MCH 2023
Jakarta, VIVA -- Anggota Komisi VIII DPR RI, An’im Falachuddin menilai masih ada celah agar biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) bisa turun. Salah satunya dengan mencoret deretan pengeluaran yang tidak efisien.
Gus An’im, sapaan akrab An’im Falachuddin, menjelaskan ada beberapa pembiayaan yang bisa ditekan untuk menekan pengeluaran biaya haji. Misalnya, biaya penerbangan yang bisa ditekan semaksimal mungkin agar lebih murah tanpa mengurangi kualitas pesawat yang akan digunakan untuk mengakomodir jamaah haji ke Tanah Suci.
“Saya kira harus dibicarakan lebih lanjut agar biaya penerbangan dan akomodasi lebih murah untuk langkah-langkah selanjutnya,” ujarnya, Sabtu, 4 Januari 2025.
Selain pos biaya penerbangan, lanjut Gus An’im, pengeluaran katering juga bisa diefisienkan tanpa mengurangi kualitas. Paling pokok katering jemaah harus memenuhi kecukupan gizi dan kebersihan serta bisa dikonsumsi jemaah haji lanjut usia yang memiliki kebutuhan tertentu. “Katering juga bisa ditekan lagi harganya tapi tidak mengurangi kualitas,” kata Politikus PKB ini.
PKB, menurut Gus An’im, sepakat jika pembiayaan yang dikeluarkan jamaah haji 60 persen, sedangkan pembiayaan dari nilai manfaatnya 40 persen. “Kalau bisa 50:50 untuk biaya yang dikeluarkan jemaah haji dan pengeluaran dari nilai manfaat,” ujarnya.
Selain itu, Gus An’im menekankan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) harus bisa melakukan terobosan terkait pembiayaan haji sehingga dalam jangka panjang biaya haji tidak semakin membebani jemaah haji Indonesia. “BPKH dipisah dari Kemenag untuk bisa berikan investasi tapi malah belum terlihat hasilnya,” kata Gus An’im.
Biaya yang juga bisa ditekan yakni meminimalisir pelaksanaan manasik oleh Kemenag kepada jemaah haji. Hal ini karena Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) kerap melakukan manasik haji bahkan tidak hanya jelang keberangkatan tapi rutin dilakukan beberapa bulan sebelumnya.
Sebaiknya, menurut dia, manasik haji yang dilakukan oleh Kemenag diberikan juga kepada jemaah haji cadangan yang kerap tidak sempat mengikuti pelaksanaan manasik haji karena pemberitahuan keberangkatan yang mendadak. “Setidaknya, pas ada panggilan haji, walaupun cadangan, tetap dilakukan kegiatan manasik,” ujarnya.