Harun Masiku Ganti Status Kewarganegaraan? KPK Enggan Berandai-andai

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Ditengah belum kunjung tertangkapnya Harun Masiku, muncul berbagai isu termasuk dia sudah berganti status kewarganegaraan. Namun Komisi Pemberantasan Korupsi  enggan berspekulasi.

Koleksi Mobil Anggota DPR yang Namanya Disebut KPK di Kasus Hasto Kristiyanto

Diketahui, Harun Masiku masih menjadi buronan kasus korupsi berupa pemberian suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.

"Saya tidak berandai-andai, kalau seandainya dia menjadi warga negara lain seperti apa kalau seandainya nanti tidak ditemukan bagaimana," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Jumat 3 Januari 2025.

KPK Panggil Kader PDIP Maria Lestari dan Ketua KPU Banyuasin Soal Korupsi Hasto Kristiyanto

Tessa menjelaskan, bahwa lembaga antirasuah sampai dengan saat ini masih fokus menangani perkara Harun Masiku dengan baik. Bahkan terbaru KPK juga fokus dengan adanya surat perintah penyidikan (sprindik) pasca penetapan tersangka terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah.

"Jadi kita tidak bengong saja hanya mencari HM saja tidak, penyidik tetap mendalami siapa lagi yang terlibat, siapa lagi yang terlibat siapa yang perlu kita akan mencari jawabannya itu tetap dilakukan pendalaman oleh penyidik, kalau memang ada informasi seperti itu nanti tolong banyak sampaikan ke saya ya biar saya sampaikan ke penyidik," jelasnya.

Jadi Saksi, Ahok Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi LNG Hari Ini

KPK Terbitkan DPO Baru buat Harun Masiku

KPK rilis ciri-ciri khusus terbaru buronan Harun Masiku.

Photo :
  • Istimewa/Zendy Pradana

Setelah 4 tahun lamanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Harun Masiku, tersangka dalam kasus korupsi suap Pergantian Antar Waktu (PAW) 2019-2024 anggota DPR RI.

Berdasarkan surat DPO yang diterima, terlihat empat foto terbaru Harun Masiku berjejer kesamping. Empat foto dalam surat DPO Harun Masiku tersebut terlihat berbeda-beda.

Surat DPO ini merupakan surat DPO terbaru Harun Masiku setelah sempat ada surat DPO juga pada tahun 2020. 

Harun tampak mengenakan kacamata dengan kemeja putih, kemudian ada juga foto Harun mengenakan kaos hitam dan jaket merah. Selanjutnya, dua foto Harun Masiku terlihat mengenakan batik bermotif.

Dalam surat DPO, Harun Masiku tertulis lengkap identitas sesuai KTP. Mulai dari tanggal lahir, alamat, kebangsaan sampai pekerjaannya.

"DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal tahun 2020," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat 6 Desember 2024.

Adapun ciri-ciri Harun Masiku dalam surat DPO itu juga tertulis yakni memiliki tinggi badan 172 cm, rambut hitam, warna kulit sawo matang. Harun Masiku juga memiliki ciri-ciri khusus yakni berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis.

Sampai saat ini memang Harun Masiku belum juga berhasil ditangkap KPK setelah empat tahun lamanya.

Jubir PDIP Guntur Romli

PDIP: Ucapan Effendi Simbolon Benarkan Asumsi Publik Jokowi Bisa Intervensi KPK

Effendi Simbolon menyebut selama ini Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sudah membantu Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025