OCCRP Akui Tak Punya Bukti, Muruah Jokowi Dinilai Tetap Terjaga di Mata Dunia
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA – Ketua Umum For Bejo (For Belakang Jokowi), Sugeng Budiono menyoroti pernyataan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang mengaku tidak memiliki bukti terkait Korupsi dan Kejahatan yang dilakukan oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Bejo, pengakuan dari OCCRP itu tidak lepas dari adanya kritik Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi. Sugeng mengatakan, Haidar Alwi dinilai berhasil menjaga muruah Jokowi di mata dunia.
"Kami relawan Jokowi For Bejo sangat berterimakasih kepada Bung Haidar Alwi yang telah berhasil menjaga muruah Pak Jokowi di mata dunia. Berkat beliau, OCCRP akhirnya mengakui kelemahan risetnya karena tidak memiliki bukti Pak Jokowi korupsi," kata Sugeng Budiono, Jumat, 3 Januari 2024.
Menurutnya, Haidar Alwi termasuk sosok yang pertama kali mengkritik riset OCCRP pasca organisasi internasional itu memberikan predikat kepada Jokowi sebagai finalis penjahat terorganisasi dan paling korup di dunia.
Menariknya, kritik dari Haidar Alwi adalah yang paling substansial di antara banyak pihak yang menyoroti riset OCCRP tentang Jokowi. Sedangkan yang lainnya hanya membela Jokowi tanpa mampu mematahkan tuduhan OCCRP.
"Bung Haidar Alwi ini sangat luar biasa. Beliau mampu mengungkap kelemahan dan keanehan metodologi riset yang dirilis oleh organisasi sekelas OCCRP. Kritiknya berdasar dan sulit untuk dibantah," jelas Sugeng Budiono.
Ia mengingatkan agar rakyat Indonesia senantiasa menjaga muruah Presiden dan mantan Presiden Republik Indonesia. Sebab, menjadi Presiden bukanlah hal mudah. Hanya putra-putri terbaik bangsa yang mampu mengemban amanah tersebut.
"Jangan mau diprovokasi asing melalui tangan-tangan organisasi yang terkesan independen padahal membawa kepentingan pihak tertentu. Perkuat persatuan dan jaga muruah bangsa dan negara termasuk muruah Presiden dan mantan Presiden," pungkas Sugeng Budiono.
Sebelumnya, Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) mengakui tak memiliki bukti mengenai kejahatan yang dilakukan okeh Jokowi.
“OCCRP tidak memiliki bukti bahwa Jokowi terlibat dalam korupsi untuk keuntungan finansial pribadi selama masa jabatannya. Namun, kelompok masyarakat sipil dan para ahli mengatakan bahwa pemerintahan Jokowi secara signifikan melemahkan komisi antikorupsi Indonesia,” tulis OCCRP dalam situs resminya.