Jika Oknum TNI Terlibat Penembakan Bos Rental, Panglima: Dipecat dan Dipenjara
- Puspen TNI
Jakarta, VIVA - Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, menegaskan kalau oknum prajurit TNI yang kini telah diamankan terbukti terlibat kasus penembakan bos rental mobil di rest area Tol Merak- Tangerang, maka bakal ditindak tegas.
Kata Panglima, yang bersangkutan bukan cuma bakal dipecat. Tapi, lanjut Agus, oknum prajurit TNI AL tersebut harus dipenjara atas perbuatannya itu.
"Kalau terbukti dipecat dan penjara," katanya, Jumat, 3 Januari 2025.
Sebelumnya diberitakan, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen Yusri Nuryanto angkat bicara terkait dengan kasus penembakan bos rental mobil di rest area Tol Merak - Tangerang yang diduga melibatkan oknum prajurit TNI.
Danpuspom TNI menegaskan, saat ini terduga pelaku sudah diamankan oleh Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Puspomal).
"Pelaku sudah diamankan di Puspomal," kata Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto saat dikonfirmasi awak media, Jum'at, 3 Januari 2025.
Kendati demikian Yusri tidak merinci secara detail terkait dengan jumlah pelaku yang telah diamankan oleh Polisi Militer tersebut.
Untuk diketahui, Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono, mengungkapkan fakta baru terkait kasus penembakan tragis yang menewaskan pemilik mobil rental berinisial IA (48) di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis, 2 Januari 2025.
Baktiar menyatakan bahwa pelaku penembakan ternyata bukan penyewa asli mobil yang menjadi sumber konflik.
“Pelaku ini bukanlah penyewa langsung yang menyewa kendaraan korban. Kendaraan tersebut telah berpindah tangan kepada orang lain yang pada saat kejadian sudah dikuasai pelaku,” kata Baktiar dalam konferensi pers.
Baktiar menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan informasi dari penyewa mobil yang sebenarnya, yang menegaskan bahwa pelaku bukan pihak yang menyewa kendaraan dari korban. Meski demikian, hingga kini, belum diketahui dengan pasti bagaimana mobil tersebut bisa berada dalam penguasaan pelaku.
“Masih kami dalami proses perpindahan kendaraan ini hingga berada di tangan pelaku,” ujar Baktiar.