Eks Dirjen Imigrasi Ngaku Tak Ada Intervensi dari Yasonna soal Perlintasan Harun Masiku

KPK rilis ciri-ciri khusus terbaru buronan Harun Masiku.
Sumber :
  • Istimewa/Zendy Pradana

Jakarta,  VIVA – Mantan Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Franky Sompie, mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mendapatkan intervensi dari pihak manapun terkait dengan perlintasan keluar dan masuk Harun Masiku. Terlebih, intervensi dari Yasonna Hamonangan Laoly yang saat itu menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

Penyidik KPK Cecar Ronny Sompie soal Perlintasan Harun Masiku

"Sama sekali tidak ada. Dan saya kira keterangan yang sudah saya berikan kepada penyidik KPK merupakan bagian dari proses penyidikan sehingga saya juga tidak bisa menyampaikannya secara rinci," ujar Ronny Sompie, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 3 Januari 2025.

Eks Dirjen Imigrasi Ronny Franky Sompie di Gedung KPK usai rampung diperiksa menjadi saksi kasus korupsi Harun Masiku

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana
Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Dicecar Puluhan Pertanyaan soal Harun Masiku

Ronny menjelaskan, bahwa perlintasan Harun Masiku juga sudah disampaikan dengan jelas saat itu. Harun keluar negeri pada 6 Januari dan kembali lagi pada 7 Januari 2020.

"Saya sudah menyampaikan perlintasan Harun Masiku pada tanggal 6 Januari 2020 keluar negeri melalui Bandara Soetta dan kembali pada tanggal 7 Januari 2020," kata dia.

Yasonna Belum jadi Tersangka Meski Punya Peran Sama dengan Loyalis Hasto, Begini Jawaban KPK

Dia menjelaskan, bahwa ketika Harun Masiku melakukan perlintasan ke Luar Negeri, saat itu KPK belum mengajukan pencegahan untuk Harun Masiku.

"Pada saat itu belum ada permintaan pencegahan ke luar negeri dari penyidik KPK kepada Direktorat Jendela Imigrasi melalui Menteri Hukum dan HAM, seperti itu kawan-kawan," sebut dia.

Yasonna Laoly Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Pada 13 Januari 2020, KPK baru mengajukan pencegahan kepada Harun Masiku. Pencegahan itu diajukan kepada Ditjen Imigrasi melalui Kementerian Hukum dan HAM.

"Jadi tanggal 13 Januari 2020 baru ada perintah dari pimpinan KPK kepada jajaran imigrasi melalui Kementerian Hukum dan HAM untuk dicegah keluar negeri," katanya.

Dia menjelaskan bahwa telah dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik KPK terkait dengan kasus korupsi Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024, dengan tersangka Harun Masiku.

"Hari ni saya dipanggil dan didengar keterangan oleh penyidik KPK berkaitan dengan kasus Harun Masiku," kata dia.

Ronny rampung menjalani pemeriksaan diKPk sekira pukul 15.32 WIB. Ia mengaku sudah dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik KPK.

"Tadi ada pertanyaan berapa jumlah pertanyaan, ada 22 pertanyaan yang diberikan kepada saya seperti itu," kata dia.

enyidik KPK mencecar Ronny Franky Sompie terkait dengan perlintasan yang dilalui oleh Harun Masiku.

Hal itu dilakukan penyidik KPK ketika melakukan pemeriksaan kepada Ronny yang berkapasitas sebagai saksi dalam kasus Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.

"Ya memang pertanyaan yang disampaikan ke saya adalah berkisar tentang tanggung jawab saya ketika tahun 2020 saya masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, saat dimana tanggal 6 Januari Harun Masiku melintas ke luar negeri dan juga tanggal 7 Januari 2020 kembali lagi masuk ke Indonesia," ujar Ronny.

Ronny menuturkan bahwa Harun Masiku hanya melintas keluar dan masuk ke Indonesia dalam kurun waktu satu hari saja. "Hanya melintas 1 hari saja sudah kembali itu melalui Bandara Soekarno-Hatta," sebutnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya