Penyidik KPK Cecar Ronny Sompie soal Perlintasan Harun Masiku
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata juga mencecar mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Ronny Franky Sompie terkait dengan perlintasan yang dilalui oleh Harun Masiku.
Hal itu dilakukan penyidik KPK ketika melakukan pemeriksaan kepada Ronny yang berkapasitas sebagai saksi dalam kasus Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.
"Ya memang pertanyaan yang disampaikan ke saya adalah berkisar tentang tanggung jawab saya ketika tahun 2020 saya masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, saat dimana tanggal 6 Januari Harun Masiku melintas ke luar negeri dan juga tanggal 7 Januari 2020 kembali lagi masuk ke Indonesia," ujar Ronny Sompie di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 3 Januari 2025.
Ronny menuturkan bahwa Harun Masiku hanya melintas keluar dan masuk ke Indonesia dalam kurun waktu satu hari saja. "Hanya melintas 1 hari saja sudah kembali itu melalui Bandara Soekarno-Hatta," sebutnya.
Dia menjelaskan bahwa telah dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik KPK terkait dengan kasus korupsi Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.
"Hari ni saya dipanggil dan didengar keterangan oleh penyidik KPK berkaitan dengan kasus Harun Masiku," kata dia.
Ronny rampung menjalani pemeriksaan diKPk sekira pukul 15.32 WIB. Ia mengaku sudah dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik KPK.
"Tadi ada pertanyaan berapa jumlah pertanyaan, ada 22 pertanyaan yang diberikan kepada saya seperti itu," kata dia.
Berdasarkan pantauan, Ronnie terlihat datang sekira pukul 10.03 WIB. Dia tampak mengenakan kemeja putih.
Ronnie merupakan orang yang dicopot mantan Menkumham Yasonna H Laoly usai Harun menjadi tersangka. Keputusan itu diambil buntut dari tersangka kasus suap PAW anggota DPR itu masuk ke Indonesia pada Januari 2020.
KPK Resmi Jadikan Hasto Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi mengumumkan Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi berupa suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.
Diketahui, kasus korupsi tersebut juga menyeret Harun Masiku sebagai tersangka. Namun, sampai sekarang Harun Masiku masih belum ditangkap oleh DPO.
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa 24 Desember 2024.
Setyo menjelaskan bahwa Hasto ikut bersama-sama dengan Harun Masiku menyuap Komisioner KPU.
Hasto dinilai aktif dalam mengupayakan Harun Masiku agar bisa mendapatkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
“Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” sebut Setyo.