Wamendikti Bantah Ada Wacana Libur Selama Ramadan Bagi Perguruan Tinggi
- ANTARA FOTO/Ampelsa
Jakarta, VIVA – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Wamendikti Saintek), Fauzan, menanggapi wacana libur selama bulan puasa Ramadan 2025 mendatang bagi perguruan tinggi.
"Enggak lah, kami tak punya wacana itu," ujar Fauzan pada wartawan, Jumat, 3 Januari 2025.
Diketahui, awalnya sempat mencuat mengenai libur selama 1 bulan full saat bulan puasa Ramadan 2025 bagi perguruan tinggi.
Kabar tersebut akhirnya mendapatkan respons dari berbagai kalangan masyarakat di Indonesia.
Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, tercantum 16 hari libur nasional serta tujuh cuti bersama, termasuk libur Idul Fitri pada 31 Maret hingga 1 April.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti juga menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai libur sekolah selama bulan puasa. Menurutnya, wacana tersebut masih dalam pembahasan di Kementerian Agama dan belum menjadi keputusan resmi.
Di lain sisi, Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelumnya juga mengungkapkan bahwa kebijakan libur selama Ramadhan masih menjadi wacana, meski beberapa satuan pendidikan berbasis pondok pesantren sudah menerapkan kebijakan tersebut.