Wamendikti Bantah Ada Wacana Libur Selama Ramadan Bagi Perguruan Tinggi

Ilustrasi mahasiswa perguruan tinggi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ampelsa

Jakarta, VIVA – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Wamendikti Saintek), Fauzan, menanggapi wacana libur selama bulan puasa Ramadan 2025 mendatang bagi perguruan tinggi.

Mendikdasmen Sebut Belum Ada Pembahasan soal Wacana Libur Sekolah Selama Ramadhan

"Enggak lah, kami tak punya wacana itu," ujar Fauzan pada wartawan, Jumat, 3 Januari 2025.

Diketahui, awalnya sempat mencuat mengenai libur selama 1 bulan full saat bulan puasa Ramadan 2025 bagi perguruan tinggi.

Dukung Kelancaran Libur Nataru, BKI Turut Tinjau Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk

Kabar tersebut akhirnya mendapatkan respons dari berbagai kalangan masyarakat di Indonesia.

Kapan Siswa Masuk Sekolah Setelah Libur Tahun Baru 2025? Simak Jadwal Lengkapnya!

Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, tercantum 16 hari libur nasional serta tujuh cuti bersama, termasuk libur Idul Fitri pada 31 Maret hingga 1 April.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti juga menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai libur sekolah selama bulan puasa. Menurutnya, wacana tersebut masih dalam pembahasan di Kementerian Agama dan belum menjadi keputusan resmi.

Di lain sisi, Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelumnya juga mengungkapkan bahwa kebijakan libur selama Ramadhan masih menjadi wacana, meski beberapa satuan pendidikan berbasis pondok pesantren sudah menerapkan kebijakan tersebut.

Ilustrasi kalender.

Daftar Tanggal Merah, Cuti Bersama, dan Hari Penting di Januari 2025

Bulan Januari 2025 diwarnai dengan beberapa hari libur nasional yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025