Yasonna Belum jadi Tersangka Meski Punya Peran Sama dengan Loyalis Hasto, Begini Jawaban KPK
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA - Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly diduga memiliki peran yang mirip dengan kader PDI Perjuangan (PDIP) sekaligus advokat Donny Tri Istiqomah dalam kasus korupsi suap Harun Masiku. Namun, status Yasonna saat ini masih saksi berbeda dengan Donny Tri yang sudah tersangka.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan segala halnya bakal ditentukan langsung oleh penyidik. Dia menekankan, sampai saat ini, Yasonna masih berkapasitas sebagai saksi.
"Ya, segala sesuatunya kan penyidik yang nanti menentukan apakah cukup sebagai saksi," kata Setyo di gedung Merah Putih KPK, Jumat 3 Januari 2025.
Setyo menjalaskan jika nanti ada perkembangan, maka semuanya tetap ditentukan melalui rangkaian pemeriksaan.
"Apakah kemudian ada perkembangan perkara, itu ada tahapan. Dan, posisinya sekarang karena saksi," ungkap dia.
Yasonna sebelumnya sudah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap Harun Masiku.
Yasonna yang notabene eks Menkumham mengaku diperiksa KPK berkapasitas sebagai Ketua DPP PDIP. Yasonna menuturkan dicecar soal pengetahuannya terkait dengan fatwa Mahkamah Agung (MA) yang diajukan PDIP.
Fatwa MA itu diajukan PDIP untuk memastikan aturan undang-undang Pemilu soal PAW DPR RI. Bahkan, status Yasonna juga sudah dicegah selama 6 bulan tak bisa bepergian ke luar negeri (LN).
Sebelumnya, KPK juga sudah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menyeret eks caleg PDIP Harun Masiku. Lalu, orang kepercayaan Hasto Kristiyanto yakni Donny Tri Istiqomah alias DTI juga ditetapkan menjadi tersangka.
Donny yang juga berprofesi sebagai advokat itu diduga ikut memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Pada saat penyidikan berkas perkara Harun Masiku dan upaya pencarian DPO Harun Masiku sedang berlangsung, penyidik menemukan bukti keterlibatan Sdr. HK selaku Sekjen PDI Perjuangan dan Sdr. DTI," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 24 Desember 2024.