KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Terkait Kasus Harun Masiku

Mantan Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Ronny F Sompie
Sumber :
  • VIVA/Dwi Royanto

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan panggilan untuk mantan Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie terkait kasus korupsi berupa suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku. Pemanggilan dilakukan pada Jumat, 3 Januari 2025.

KPK Panggil Eks Dirjen Imigrasi Ronnie Sompie soal Kasus Suap yang Menjerat Hasto

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa mantan Dirjen Imigrasi itu dipanggil berkapasitas sebagai saksi.

"Betul, saksi atas nama Ronny F. Sompie telah hadir hari ini," ujar Tessa Mahardhika kepada wartawan Jumat, 3 Januari 2024.

MK Tolak Gugatan Alex Marwata soal Pimpinan KPK Boleh Bertemu Tersangka Korupsi

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Ronny Sompie diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait pengetahuan kasus korupsi PAW yang menjerat Harun Masiku, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah.

MA Kembali Aktifkan Nawawi Pomolango dan Albertina Ho Jadi Hakim Usai Bertugas di KPK

"Yang bersangkutan dimintai keterangan di perkara tersangka HM, HK, dan DTI," kata Tessa.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan kepada mantan Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie terkait kasus korupsi berupa suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024, dengan tersangka Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDIP. 

Eks Dirjen Imigrasi tersebut dipanggil KPK pada Jumat, 3 Januari 2024. Dia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi PAW DPR RI berkapasitas sebagai saksi.

"Saksi saksi," ujar dia di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 3 Januari.

Berdasarkan pantauan, Ronny terlihat datang sekira pukul 10.03 WIB. Dia tampak mengenakan kemeja putih. 

Ronny merupakan orang yang dicopot mantan Menkumham, Yasonna H Laoly usai Harun menjadi tersangka. Keputusan itu diambil buntut dari tersangka kasus suap PAW anggota DPR itu masuk ke Indonesia pada Januari 2020.

Meski begitu, dia tak mau menjelaskan secara detail apa yang bakal dijelaskan kepada penyidik soal kasus suap PAW DPR RI. "Ya nanti aja nanti," sebutnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya