Presidential Threshold 20% Dihapus, PAN: Semua Warga Negara Berhak Jadi Presiden
- Dok. Istimewa
Jakarta, VIVA – Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus persyaratan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen kursi DPR atau suara sah 25 persen nasional pada pemilu.
Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan bahwa PAN telah lama ikut berjuang bersama komponen bangsa lainnya untuk menghapus PT tersebut. Menurutnya penerapan PT itu sangat tidak adil karena banyak hak konstitusional warga negara yang diabaikan dan dikebiri.
"Kalau pakai PT, itu kan artinya tidak semua warga negara punya hak untuk jadi presiden. Hanya mereka yang memiliki dukungan politik besar yang bisa maju. Sementara, untuk mendapat dukungan politik seperti itu sangat sulit,” kata Saleh, dalam keterangannya, Kamis, 2 Januari 2025.
Sebetulnya, kata Saleh, Indonesia punya banyak calon pemimpin nasional yang layak diandalkan. Mereka ada di kampus-kampus, bekerja sebagai profesional, aktivis ormas, NGO, dan lain-lain.
Namun karena berbagai aturan seperti PT 20 persen, mereka tidak terpikir untuk maju sebagai capres atau cawapres. Sebab, mereka tidak memiliki modal dasar dan pengalaman menjadi pengurus partai politik.
Dengan keputusan MK ini, Saleh berharap semua pihak dapat duduk bersama untuk merumuskan sistem pilpres Indonesia ke depan. Yang jelas, saat ini harus diupayakan agar seluruh rakyat punya hak yang sama untuk mencalonkan dan dicalonkan.
"Prinsip dasar dari demokrasi itu adalah persamaan hak dan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan. Dan itu harus dimulai dari sistem regenerasi dan pergantian kepemimpinan di semua tingkatan. Ini kelihatan sederhana. Tetapi pasti membutuhkan waktu yang tidak sedikit untuk menerapkannya,” ujarnya
Saleh mengatakan bahwa PAN sangat bersyukur mengenai adanya putusan MK yang menghapus Presidential Threshold 20 persen itu.
“Harapan kami, akan banyak capres dan cawapres yang muncul. Dan tentu sedapat mungkin kami juga bermimpi untuk mendorong kader sendiri. Atau paling tidak, bekerjasama dan berkolaborasi dengan partai atau elemen bangsa lainnya,” kata Saleh