Presidential Threshold 20% Dihapus, PAN: Semua Warga Negara Berhak Jadi Presiden

Anggota DPR Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VIVA – Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus persyaratan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen kursi DPR atau suara sah 25 persen nasional pada pemilu. 

Hakim MK Anwar Usman dan Daniel Yusmic Beda Pendapat soal Hapus Presidential Treshold

Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan bahwa PAN telah lama ikut berjuang bersama komponen bangsa lainnya untuk menghapus PT tersebut. Menurutnya penerapan PT itu sangat tidak adil karena banyak hak konstitusional warga negara yang diabaikan dan dikebiri.

"Kalau pakai PT, itu kan artinya tidak semua warga negara punya hak untuk jadi presiden. Hanya mereka yang memiliki dukungan politik besar yang bisa maju. Sementara, untuk mendapat dukungan politik seperti itu sangat sulit,” kata Saleh, dalam keterangannya, Kamis, 2 Januari 2025.

Bagi Demokrat Putusan MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen Harus Dihormati: Itu FInal

Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay.

Photo :

Sebetulnya, kata Saleh, Indonesia punya banyak calon pemimpin nasional yang layak diandalkan. Mereka ada di kampus-kampus, bekerja sebagai profesional, aktivis ormas, NGO, dan lain-lain. 

MK Hapus Ketentuan Presidential Threshold 20 Persen, Said Iqbal: Demokrasi Kembali Sehat!

Namun karena berbagai aturan seperti PT 20 persen, mereka tidak terpikir untuk maju sebagai capres atau cawapres. Sebab, mereka tidak memiliki modal dasar dan pengalaman menjadi pengurus partai politik.

Dengan keputusan MK ini, Saleh berharap semua pihak dapat duduk bersama untuk merumuskan sistem pilpres Indonesia ke depan. Yang jelas, saat ini harus diupayakan agar seluruh rakyat punya hak yang sama untuk mencalonkan dan dicalonkan.

"Prinsip dasar dari demokrasi itu adalah persamaan hak dan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan. Dan itu harus dimulai dari sistem regenerasi dan pergantian kepemimpinan di semua tingkatan. Ini kelihatan sederhana. Tetapi pasti membutuhkan waktu yang tidak sedikit untuk menerapkannya,” ujarnya

Ilustrasi surat suara di pemilu

Photo :
  • vstory

Saleh mengatakan bahwa PAN sangat bersyukur mengenai adanya putusan MK yang menghapus Presidential Threshold 20 persen itu.

“Harapan kami, akan banyak capres dan cawapres yang muncul. Dan tentu sedapat mungkin kami juga bermimpi untuk mendorong kader sendiri. Atau paling tidak, bekerjasama dan berkolaborasi dengan partai atau elemen bangsa lainnya,” kata Saleh

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya