Terkuak, Peran Kombes Donald Dalam Kasus Pemerasan terhadap WN Malaysia yang Nonton DWP

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Sumber :
  • dok Polri

Jakarta, VIVA -- Polri mengungkapkan peran dari eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak, dalam kasus pemerasan terhadap Warga Negara Malaysia yang nonton Djakarta Warehouse Project (DWP).

Dikenakan Pasal Berlapis, Eks Kapolres Ngada Terancam 15 Tahun Penjara

Kombes Donald disebut bertanggung jawab dalam kasus pemerasan berkedok tes urine tersebut. Sebab, yang bersangkutan tidak mencegah anak buahnya melakukan pemerasan terhadap penonton.

"Terduga pelanggar telah melakukan pembiaran atau tidak melarang angotanya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis, 2 Januari 2025.

Begini Tampang Eks Kapolres Ngada Usai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak dan Narkoba: Pakai Baju Tahanan

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Photo :
  • dok Polri

Mantan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya ini mengatakan, Donald dikenakan Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Perundang-Undangan Nomor 1 Tahun 2023 tentang pemberhentian anggota Polri. Donald masih menjalani penempatan khusus atau patsus. "Terhadap putusan KKEP, pelanggar (Donald) dinyatakan banding," ujarnya.

Momen Jenderal Polisi Bareng Wartawan Turun ke Jalan Bagi Takjil Buat Pengendara

Sebelumnya diberitakan, Donald dipecat dari Korps Bhayangkara. Hal itu berdasarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Rabu, 1 Januari 2024. Ia bersama dua anggota lain menjalani sidang pada 31 Desember 2024, pukul 11.00 WIB hingga Rabu, 1 Januari 2025, pukul 04.00 WIB.

Sidang dihadiri pihak eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Adapun hasil sidang ini diungkapkan Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam.  "Sidang ini untuk Direktur dan kanit Narkoba putusannya PTDH," katanya.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, 14 Maret 2025

Dasco Dorong Eks Kapolres Ngada Dipidana Berat dan Dipecat Polri

Eks Kapolres Ngada diduga mencabuli anak di bawah umur dan menkonsumsi narkoba

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2025