DPR Sebut Ada Peluang Tekan Biaya Haji 2025 Sampai di Bawah Rp 90 juta
- MCH / Zaky Al Yamani
Jakarta, VIVA - Komisi VIII DPR RI, menyatakan telah menghitung ulang biaya haji 2025. Hasilnya, masih ada kemungkinan Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji 2025 diturunkan lagi dari usulan Kementerian Agama sebesar Rp 93.389.684,99 atau Rp 93,3 juta menjadi di bawah Rp 90 juta.
Demikian diungkapkan Ketua Panja Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji 2025, Abdul Wachid, saat rapat bersama Komisi Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 Januari 2025.
“Hasil telaah Komisi VIII DPR RI telah menghasilkan bahwa rata-rata BPIH tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi dapat di rasionalisasi hingga di bawah Rp 90 juta. Ini luar biasa,” kata Wachid.
Dengan perbedaan angka yang signifikan itu, Wachid lantas meminta Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, yang turut hadir dalam rapat tersebut untuk melakukan perbandingan biaya operasional hasil hitung ulang DPR RI dan usulan Kemenag.
“Dirjen PHU Kementerian Agama RI dan BPKH RI harus juga menelaah kembali secara saksama BPIH dan diusulkan terkait dengan proses presentasi dengan persentase komposisi tahun 2025 Masehi antara yang bersumber dari BIPIH dan nilai manfaat,” imbuh legislator dari Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Dalam rapat sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan BPIH Haji 2025 sebesar Rp 93.389.684,99 atau Rp 93,3 juta, dengan estimasi yang harus dibayarkan jemaah haji adalah Rp 65.372.779,49 atau sebesar 70 persen dari keseluruhan BPIH.
Berikut rincian komponen BIPIH berdasarkan usulan Kemenag dalam rapat bersama Komisi VIII pada Akhir Desember 2024;
1. Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) : Rp 34.386.390,6
2. Akomodasi Makkah: Rp 15.232.011,90
3. Akomodasi Madinah: Rp 4.454.403,48
4. Living cost: Rp 3.200.002,50
5. Paket layanan masyair (sebagian): Rp 8.099.970,94