Kemenag Umumkan Jadwal Pemberangkatan Haji 2025, Ini Rinciannya

Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji, Hilman Latief
Sumber :
  • kemenag.go.id

Jakarta, VIVA -- Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengumumkan jadwal pemberangkatan jemaah haji tahun 2025. 

Panja DPR dan Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2025 Rp55,4 Juta Per Jemaah

Pemberangkatan jemaah haji kloter I akan berangkat pada 2-16 Mei 2025. Sementara jemaah dijadwalkan masuk ke asrama haji mulai 1 Mei 2025.

“Insya Allah, pemberangkatan jemaah haji gelombang pertama akan dimulai pada 2 hingga 16 Mei 2025,” kata Hilman dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 Januari 2024. 

Demi Dekat dengan Lokasi Acara, Jemaah Haul Abah Guru Sekumpul Rela Tidur di Depan Rumah Warga

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief

Photo :
  • Kemenag

Adapun pemberangkatan gelombang II, jadwalnya ditetapkan pada 17-31 Mei 2025. Hilman menerangkan bahwa penerbangan terakhir menuju Tanah Suci bakal dilakukan pada 31 Mei atau 4 Zulhijah.

Kemenag Targetkan Tahun 2025 Ada 1000 Kampung Moderasi Beragama yang Rampung

“Pemberangkatan jemaah haji gelombang II dilakukan pada 17-31 Mei. Setelah tanggal 31 Mei, tidak diperbolehkan ada penerbangan lagi ke Tanah Suci,” ujarnya.

Hilman menambahkan, jemaah haji akan diberangkatkan ke Arafah pada 4 Juni atau 8 Zulhijah untuk melaksanakan wukuf.

Sementara itu, proses pemulangan jemaah haji berlangsung dalam dua gelombang. Pemulangan kloter pertama dijadwalkan pada 12-26 Juni 2025 atau 16 Zulhijah hingga 1 Muharam. Sementara pemulangan gelombang II dilaksanakan pada 27 Juni hingga 11 Juli 2025.

“Pemulangan jemaah haji gelombang pertama dimulai pada 12-26 Juni, sementara gelombang kedua pada 27 Juni hingga 11 Juli 2025,” kata Hilman.

Diketahui, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah pada tahun 2025. Pemerintah melalui Menteri Agama Nasaruddin Umar telah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini sebesar Rp93.389.684,99 per jemaah.

Dari total biaya tersebut, sekitar 70 persen atau Rp65.372.779,49 akan ditanggung langsung oleh jemaah haji, sementara sisanya akan dibiayai melalui subsidi dana haji.

Menag Nasaruddin Umar

Menag Pastikan Haji Tahun Ini Masih 40 Hari

Muncul usulan pemangkasan masa ibadah haji dari 40 hari menjadi 30 hari untuk mengurangi beban biaya haji.

img_title
VIVA.co.id
6 Januari 2025