Pemerintah Sita Uang Rp 6,7 Triliun Selama 3 Bulan Lewat Desk Pencegahan Korupsi

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA - Pemerintah membeberkan hasil desk pencegahan korupsi yang dibentuk bulan Oktober 2024 lalu. Total ada uang Rp 6,7 triliun disita.

Pengakuan Menteri HAM Natalius Pigai Tak Punya Istri Selama 13 Tahun, tapi Pacarnya 3

Hal itu diungkap Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan. Adapun desk pencegahan korupsi berisi sejumlah lembaga hukum. Dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga Polri.

"Dalam kurun waktu setelah dibentuknya desk bulan 10 hingga saat ini lebih kurang 3 bulan, desk telah berhasil menyelamatkan kerugian negara lebih kurang Rp6,7 triliun," ujarnya, Kamis, 2 Januari 2024.

Riset soal Tokoh Terkorup Dunia Dinilai Tak Berdasar, OCCRP Didesak Minta Maaf

Jaksa Agung ST Burhanuddin menambahkan, uang Rp 6,7 triliun itu terdiri dari 236 perkara. Dari mulai kasus sawit sampai kasus timah.

Mobil Paling Mahal Koruptor Helena Lim yang Siap Dikembalikan Negara

"Sehingga total yang tadi juga sudah disampaikan oleh Pak Menko adalah sebanyak 6.722.786.438.726," ujar Burhanuddin.

Dia menyebut kalau uang itu akan dikembalikan ke negara sebagai bentuk peningkatan devisa. Bukan cuma itu, uang pun akan dipakai gun mempercepat program-program prioritas pemerintah.

"Memang secara teknis desk-desk ini dibentuk dalam rangka untuk mentrigger mempercepat pelaksanaan program-program prioritas pemerintah dan peningkatan koordinasi antar lembaga itu yang mendukung pelaksanaan ini dilaksanakan," ujarnya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin.

5 Korporasi jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah, Disuruh Bayar Puluhan Triliun

Lima korporasi ditetapkan jadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi tata kelola komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025