Usut Kasus Hasto-Harun Masiku, KPK Panggil Saksi Kunci Eks Komisioner KPU

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini masih mengusut dugaan kasus korupsi Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. KPK menjadwalkan memeriksa saksi kunci di kasus Harun Masiku pada Kamis, 2 Januari 2025.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, dengan tersangka HK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Kamis 2 Januari.

Adapun saksi kunci tersebut yakni mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Dia juga merupakan eks terpidana kasus suap PAW DPR RI dengan tersangka lainnya yakni Harun Masiku.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4," kata Tessa.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

KPK Tetapkan Hasto Tersangka

KPK resmi mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi berupa suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024. Kasus korupsi juga menyeret Harun Masiku sebagai tersangka. 

Namun, sampai saat ini, Harun Masiku masih belum ditangkap KPK meski buron sudah hampir 5 tahun.

Penampakan Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan di KPK untuk Diperiksa Kasus Korupsi Hasto

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa 24 Desember 2024.

PDIP Minta Pemeriksaan Hasto oleh KPK Dijadwal Ulang Setelah HUT PDIP 10 Januari


 

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan di KPK

Dicecar KPK Hampir 6 Jam, Eks Komisioner KPU Klaim Tak Ada Informasi Baru soal Kasus Hasto

Eks komisioner KPU Wahyu Setiawan mengaku diperiksa soal berita acara pemeriksaan (BAP) yang lama dalam kasus Hasto-Harun Masiku.

img_title
VIVA.co.id
6 Januari 2025