Usut Kasus Hasto-Harun Masiku, KPK Panggil Saksi Kunci Eks Komisioner KPU

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini masih mengusut dugaan kasus korupsi Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. KPK menjadwalkan memeriksa saksi kunci di kasus Harun Masiku pada Kamis, 2 Januari 2025.

Ada Aset Tak Dicatat di LHKPN, KPK Segera Panggil Kepala BPJN Dedy Mandarsyah

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, dengan tersangka HK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Kamis 2 Januari.

Adapun saksi kunci tersebut yakni mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Dia juga merupakan eks terpidana kasus suap PAW DPR RI dengan tersangka lainnya yakni Harun Masiku.

Demokrat Ingatkan Pemerintah Pastikan PPN 12 Persen Hanya untuk Kalangan Atas

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4," kata Tessa.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana
Ahmad Yohan: Kebijakan Prabowo Luar Biasa demi Swasembada Pangan, DPR akan Mengawal

KPK Tetapkan Hasto Tersangka

KPK resmi mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi berupa suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024. Kasus korupsi juga menyeret Harun Masiku sebagai tersangka. 

Namun, sampai saat ini, Harun Masiku masih belum ditangkap KPK meski buron sudah hampir 5 tahun.

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa 24 Desember 2024.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya