MK Terima 314 Permohonan Sengketa Pilkada, Sidang Perdana 8 Januari 2025

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo
Sumber :
  • ANTARA/Fath Putra Mulya

Jakarta, VIVA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 314 permohonan perselisihan atau sengketa hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Adapun sidang perdana sengketa Pilkada dimulai pada 8 Januari 2025 mendatang. 

Formappi: Keamanan dan Ketertiban Pilkada Terjaga, Bukti Polri Kerja Sesuai Koridor

"Menyongsong penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah pada 8 Januari 2025 mendatang, Mahkamah Konstitusi telah menerima pengajuan permohonan hasil pemilihan umum kepala daerah pada akhir 2024. Adapun data permohonan PHPU Kepala Daerah hingga saat ini, terdapat total 314 permohonan," ujar Ketua MK, Suhartoyo dalam sidang pleno khusus di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Januari 2025.

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito
Kaleidoskop 2024: Kontroversi Pilkada Banjarbaru di Kalsel, Suara Sah Vs Suara Tidak Sah

Dari ratusan permohonan itu, Suhartoyo menjelaskan sebanyak 242 perkara sengketa Pemilihan Bupati (Pilbup). Kemudian, 23 permohonan sengketa Pilgub dan 49 permohonan sengketa Pilwalkot.

Dalam rangka persiapan sidang sengketa Pilkada, Suhartoyo dan jajaran MK sudah melaksanakan bimbingan teknis. Selain itu pula, ia dan jajarannya juga melakukan pembaruan regulasi tentang tata beracara permohonan hasil perselisihan atau sengketa Pilkada.

Golkar Usulkan Konsep "Setengah Konvensi" untuk Pilkada lewat DPRD, Apa Itu?

"Pelaksanaan bimbingan teknis hukum acara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah kepada seluruh pemangku kepentingan Pilkada serentak, pembentukan Gugus Tugas, penyelenggaraan Workshop dan Coaching Clinic penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum Kepala Daerah, serta pengembangan sarana dan prasarana Gedung Mahkamah Konstitusi, termasuk modernisasi fasilitas persidangan," pungkasnya.

Ketua MK Suhartoyo, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

UU Pemilu dan Pilkada Paling Banyak Digugat di MK Sepanjang 2024

Ketua MK Suhartoyo menyampaikan bahwa Undang-undang (UU) Pemilu dan Pilkada paling banyak diuji selama tahun 2024.

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025