AKBP Malvino Disidang Etik Bersama 2 Anak Buahnya Hari Ini Terkait Kasus Pemerasan DWP

Djakarta Warehouse Project (DWP).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA - Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Divpropam) Polri kembali menggelar sidang etik terhadap tiga polisi yang terlibat pemerasan 45 warga negara (WN) Malaysia saat menonton DWP (Djakarta Warehouse Project).

Selain Kombes Donald, Polri Ungkap 1 Polisi Lain juga Dipecat Buntut Kasus DWP

Mereka yang disidang hari ini ada Kepala Subdirektorat III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Malvino Edward Yusticia dan dua bawahannya. Hal ini diungkap anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam.

"Untuk sidang hari ini, satu melanjutkan yang kemarin ada Kasubdit terus ada dua lagi dari unit yang sama. Hari ini tiga," ujar dia, Kamis, 2 Januari 2025.

Kasus DWP, Kombes Donald Dipecat dari Polri

Komisioner Kompolnas RI, M Choirul Anam.

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito.

Meski begitu, dirinya tidak mengungkap identitas dua bawahan AKBP Malvino tersebut. Anam cuma mengatakan, keduanya dari unit reserse narkoba Polda Metro Jaya. 

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jelang Tahun Baru di Kembangan

"Kasubdit (Malvino), melanjutkan yang kemarin, terus bawahnya juga ini. Kayanya dari struktur pertanggungjawaban itu disasar semua. Selesai ini, baru ke unit yang lain," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, selain Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak, satu polisi lain juga dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat. Ini sebagai buntut dari kasus pemerasan terhadap Warga Negara Malaysia yang nonton Djakarta Warehouse Project (DWP).

"Terhadap terduga masing-masing 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi sidang kode etik profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH)," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu, 1 Januari 2025.

Satu polisi lain itu berinisial Y. Sementara, satu polisi lain, yakni M sidangnya belum rampung. Sidang etik M bakal dilanjutkan besok. Sehingga, putusannya baru diketahui besok juga.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya