Kemenhub Setop Anggaran, Layanan Transportasi Umum Trans Metro Dewata di Bali Berhenti Beroperasi
- VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)
Bali, VIVA – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali Samsi Gunarta mengatakan, layanan transportasi umum di Provinsi Bali Trans Metro Dewata diberhentikan beroperasi per 1 Januari 2025. Ini lantaran tidak adanya kejelasan support anggaran lagi dari Kementerian Perhubungan RI.
"Kami sedang mempersiapkan langkah-langkah penanganan sementara sampai adanya kejelasan operasional Trans Metro Dewata ini," kata Samsi Gunarta saat dikonfimasi, Rabu, 1 Januari 2025 malam.
Dikatakan Samsi, Trans Metro Dewata yang ada saat ini telah menjadi kebutuhan masyarakat Bali dan perlahan tumbuh menjadi tumpuan transportasi perkotaan di wilayah Kota Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan.
Akan tetapi, penyediaan layanan Trans Metro Dewata hingga saat ini sesuai dengan program yang telah dicetuskan merupakan layanan yang sumber penganggarannya berasal dari APBN Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
"Penghentian anggaran untuk layanan ini sepenuhnya merupakan kebijakan Kementerian Perhubungan RI," imbuhnya.
Ia menambahkan, dalam UU no 22 tahun 2014 tantang lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Perda no 6 tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing, serta menyikapi pentingnya keberlanjutan program angkutan umum, Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen untuk melakukan handover layanan secara bertahap.Â
"Pada Tahun Anggraran 2025 Pemerintah Provinsi Bali telah menganggarkan Pembelian Layanan untuk 1 Koridor. Dengan anggaran Rp 80 miliar per tahun," jelasnya.
Hingga saat ini, Pemprov Bali sedang menegosiasikan agar Kementerian Perhubungan RI tetap dapat memberikan alokasi bagi layanan Trans Metro Dewata, bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memastikan tersedianya Layanan Transportasi Umum berkualitas di Wilayah Provinsi Bali ke depan.