'Pembatalan Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Menunjukkan Pemerintah Cukup Sensitif dan Mau Mendengar'
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – Keputusan Pemerintah untuk membatalkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen disambut dengan rasa syukur dan apresiasi oleh berbagai elemen masyarakat. Salah satu tokoh yang menyampaikan terima kasih adalah Lukman Hakim Saifuddin dari Gerakan Nurani Bangsa.
pernyataannya, Lukman menegaskan bahwa langkah ini mencerminkan sensitivitas pemerintah terhadap aspirasi masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah, yang selama ini menginginkan kebijakan pajak yang lebih adil dan berpihak pada rakyat.
Kebijakan pembatalan ini merupakan angin segar bagi masyarakat Indonesia yang selama ini mengkhawatirkan dampak kenaikan PPN terhadap daya beli mereka. PPN merupakan pajak yang dikenakan hampir pada seluruh barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat. Kenaikan tarif ini dikhawatirkan akan meningkatkan harga kebutuhan pokok, sehingga memberatkan masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah.
Lukman Hakim Saifuddin, dalam pernyataannya, menyebutkan bahwa pembatalan rencana ini adalah wujud nyata bahwa Pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, memiliki kepekaan sosial. "Ini menunjukkan Pemerintah cukup sensitif serta mau mendengar dan bisa ikut merasakan apa yang selama ini menjadi harapan masyarakat menengah bawah," ujarnya.
Adapun kebijakan baru yang menggantikan rencana kenaikan PPN 12 persen adalah penerapan pajak lebih tinggi untuk barang-barang mewah. Barang-barang seperti kapal pesiar, pesawat udara pribadi, kendaraan bermotor mewah, rumah, apartemen, dan kondominium mewah kini menjadi fokus utama. Barang-barang tersebut, yang sebelumnya hanya dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), kini juga akan dikenakan tarif PPN sebesar 12 persen.
Pendekatan ini dinilai lebih adil karena menyasar segmen masyarakat yang mampu, tanpa membebani mayoritas rakyat. Dengan demikian, kebijakan fiskal Pemerintah tetap berorientasi pada peningkatan pendapatan negara, namun dengan cara yang tidak menambah tekanan ekonomi pada masyarakat luas.
Gerakan Nurani Bangsa, yang diketuai oleh Lukman Hakim Saifuddin, turut aktif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait isu kenaikan PPN ini. Gerakan ini secara konsisten menyerukan pentingnya kebijakan yang berkeadilan sosial, terutama dalam konteks perpajakan. “Sebagai bagian dari masyarakat sipil yang ikut memperjuangkan suara publik, kami menyambut baik pembatalan itu,” ujar Lukman.
Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan kenaikan PPN 12 persen sekaligus menetapkan pajak lebih tinggi pada barang mewah merupakan langkah strategis yang patut diapresiasi. Dengan arah kebijakan yang lebih berkeadilan, diharapkan roda ekonomi nasional dapat berputar lebih stabil, sekaligus memastikan kontribusi dari kelompok masyarakat mampu untuk mendukung pembangunan negara.