Selain Kombes Donald, Polri Ungkap 1 Polisi Lain juga Dipecat Buntut Kasus DWP

Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA – Selain Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak, satu polisi lain juga dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat. Ini sebagai buntut dari kasus pemerasan terhadap Warga Negara Malaysia yang nonton Djakarta Warehouse Project (DWP).

Sidang Etik Kombes Donald, Polri Selidiki Aliran Uang Kasus Pemerasan Penonton DWP

"Terhadap terduga masing-masing 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi sidang kode etik profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH)," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu, 1 Januari 2025.

Djakarta Warehouse Project (DWP).

Photo :
  • Istimewa
Tak Terima Dipecat Imbas Kasus DWP, Kombes Donald Ajukan Banding

Satu polisi lain itu berinisial Y. Sementara, satu polisi lain, yakni M sidangnya belum rampung. Sidang etik M bakal dilanjutkan besok. Sehingga, putusannya baru diketahui besok juga.

"Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan," katanya.

Kasus DWP, Kombes Donald Dipecat dari Polri

Diketahui, Kasus ini pertama kali terungkap setelah Divisi Humas Polri melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengumumkan bahwa 18 anggota polisi dari berbagai kesatuan telah diamankan.

“Jumlah terduga oknum yang diamankan sebanyak 18 personel. Mereka berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 21 Desember 2024.

Menurut dia, para personel tersebut telah diperiksa oleh Divisi Propam Polri untuk memastikan adanya pelanggaran etik atau hukum yang dilakukan selama menjalankan tugas. Dalam pernyataannya, Trunoyudo menegaskan Polri akan bertindak tegas terhadap siapa pun anggota yang mencoreng nama baik institusi.

“Kami memastikan bahwa Polri tidak mentolerir pelanggaran apapun yang dilakukan oleh personel kami. Investigasi dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas,” katanya.

Trunoyudo juga mengingatkan bahwa tugas utama anggota Polri adalah memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Pelanggaran terhadap prinsip tersebut akan ditindaktegas tanpa pandang bulu.

Kasus pemerasan terhadap warga negara Malaysia terjadi di tengah kemeriahan DWP 2024 tengah disorot publik. Kejadian ini tidak hanya mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, tetapi juga mencoreng citra Indonesia di mata internasional, mengingat konser tersebut dihadiri oleh banyak wisatawan mancanegara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya