Kebijakan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah Penuhi Rasa Keadilan
- Istimewa
Jakarta, VIVA – Keputusan yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto, untuk hanya memberlakukan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen pada kelompok barang mewah, patut diapresiasi.
Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Cucun Ahmad Syamsurijal, menjelaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo tersebut sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, memperkuat ketahanan industri, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Keputusan ini mencerminkan kepekaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat luas, khususnya kelompok menengah dan bawah, yang sangat bergantung pada stabilitas harga barang dan jasa kebutuhan pokok,” ujar Cucun kepada wartawan, Selasa 31 Desember 2024.
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai, kebijakan tersebut juga telah memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, terutama kalangan bawah dan menengah dengan kalangan atas. Menurut dia, kebijakan ini juga memberikan ruang bagi pelaku industri untuk tetap tumbuh dan berkontribusi terhadap perekonomian.
"Keputusan Presiden tentang PPN 12 persen saya kira sudah tepat. Bagaimana sasarannya tidak general, tapi hanya untuk kalangan atas saja. Jadi kebijakan ini justru membangkitkan keadilan bagi masyarakat. Yang tidak adil itu kalau pemilik barang mewah, yang punya pesawat, rumah bagai istana, pajaknya sama dengan kalangan menengah ke bawah yang punya sepeda motor," kata Cucun.
“Dalam situasi ekonomi global yang tidak menentu, kestabilan tarif pajak untuk barang kebutuhan sehari-hari dan jasa non-mewah akan membantu industri dalam negeri menjaga produktivitas dan daya saingnya, juga menghindari potensi efek domino terhadap harga barang lain yang dapat membebani masyarakat,” jelasnya.
Pemberlakuan kenaikan tarif PPN hanya pada barang mewah, seperti jet pribadi, kapal pesiar, dan properti bernilai tinggi, menunjukkan adanya pendekatan yang berkeadilan dalam kebijakan pajak. Pajak atas barang-barang tersebut layak untuk ditingkatkan. Mengingat konsumennya berasal dari kalangan yang memiliki kemampuan ekonomi tinggi.
Hal ini juga memberikan sinyal bahwa pemerintah tetap berkomitmen pada asas keadilan sosial dan mendukung sistem pajak yang adil. Kebijakan ini sekaligus mempertegas visi pemerintah untuk tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga memastikan bahwa kesejahteraan rakyat menjadi prioritas utama.
“Melalui keputusan ini, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan upaya konkret dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, mendukung ketahanan industri nasional, dan membangun pondasi bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa kebijakan fiskal dapat menjadi instrumen untuk menciptakan harmoni antara kepentingan negara dan kesejahteraan rakyat,” sebut Cucun.
Cucun juga mengapresiasi langkah pemerintah untuk memberikan paket stimulus berupa bantuan beras, diskon untuk tarif listrik, dan pembiayaan industri padat karya.
“Langkah Presiden Prabowo dalam memberikan stimulus kepada perekonomian melalui bantuan dan subsidi ke masyarakat sangat tepat untuk terus menjaga daya belinya ditengah ketidakpastian perekonomian yang tinggi,” tutup Cucun.