5 Pekerja Migran Diamankan saat Mau Berangkat, Diduga Dipekerjakan Untuk Judi Online di Kamboja
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang, VIVA - Sebanyak 5 Pekerja Migran Indonesia atau PMI non-prosedural asal Aceh dan Sumatera Utara, berhasil diamankan petugas Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, BP2MI saat hendak berangkat ke Kamboja.
Kelima pekerja migran yang terdata masih berusia mulai dari 18 hingga 20 tahun ini, diamankan petugas pada 30 Desember 2024 malam di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Christina Aryani mengatakan, pencegahan dan pengamanan WNI yang akan berangkat sebagai PMI non-prosedural ini, bermula saat pihaknya mendapatkan laporan adanya proses keberangkatan yang mencurigakan.
"Setelah kami telusuri, ternyata kelima remaja ini akan berangkat ke Kamboja, di mana mereka transit dulu di Malaysia. Kelimanya mengaku akan bekerja ke Kamboja," katanya di Tangerang, Selasa, 31 Desember 2024.
Hasil pemeriksaan sementara, kelimanya mengakui akan bekerja ke Kamboja di bidang promosi marketing dengan penawaran gaji Rp 6 juta per bulan.
"Mereka ini dapat penawaran kerja lewat iklan di media sosial Facebook, di sana ada penawaran kerja di bidang promosi marketing, yang kami duga di scammer online atau judi online. Di sana tertera juga gaji yang di dapat itu Rp 6 juta per bulan. Mereka tergiur akhirnya menghubungi nomor yang tertera di iklan tersebut," ujarnya.
Dari sana, para korban ini langsung dimintai data diri, untuk pembuatan paspor dan dimasukkan dalam aplikasi pesan grup. Yang mana, dalam grup tersebut, para korban diberikan arahan oleh seseorang.
"Di grup itu mereka dikasih arahan, nanti di sana (grup aplikasi pesan) mereka juga langsung terima tiket pesawat, jadi tinggal berangkat, dan baru akan ketemu orang tersebut di Kamboja," ucap Christina.
Sebagai tindak lanjut, kelima CPMI telah diserahterimakan dan diselamatkan ke rumah ramah BP3MI Banten di Tangerang guna pembinaan dan difasilitasi kepulangan ke daerah asal.
"Kami akan periksa dulu selama tiga hari lalu akan dipulangkan. Selanjutnya tim akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk pendalaman terhadap calo dan jaringannya untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya.