Polri Ungkap Puluhan Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2024, 40 Juta Jiwa Berhasil Diselamatkan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • dok Polri

Jakarta, VIVA – Sebanyak 42.824 kasus narkoba telah berhasil diungkap Polri sepanjang tahun 2024. Namun, hanya 36.174 kasus yang berhasil diselesaikan atau 84,47 persen selama tahun 2024.

Kapolri Pamer Kinerja Kortas Tipidkor yang Dibentuk Tahun 2024, Aset Recovery Senilai Rp887 Miliar

Hal tersebut dikatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di acara Rilis Akhir Tahun 2024 yang digelar di Rupatama Mabes Polri pada Selasa, 31 Desember 2024.

"Polri berhasil menyelesaikan 36.174 perkara atau 84,47 persen dari total 42.824 perkara yang telah dilakukan pengungkapan," ujar Jenderal Listyo Sigit di lokasi.

Kapolri Ungkap 621 Kasus TPPO Diusut Tuntas pada 2024, Soroti Jaringan Jerman dengan Korban 110 Orang

Listyo menjelaskan bahwa dari puluhan ribu kasus narkotika, polisi juga berhasil menyita pelbagai barang bukti narkotika yang sudah siap edar.

Kapolri Jenderal Polisi, Drs. Listyo Sigit Prabowo

Photo :
  • Polri
Polri Selesaikan 21.063 Kasus Lewat Restorative Justice Sepanjang 2024, Negara Hemat Anggaran

"Dari seluruh perkara tersebut, kami berhasil menyita barang bukti berbagai jenis narkotika yang siap diedarkan dengan nilai diperkirakan mencapai Rp 8,6 Triliun," katanya.

Kemudian, atas pengungkapan kasus narkoba itu, Polri berhasil menyelamatkan 40,4 juta jiwa. "Atas keberhasilan mencegah peredaran barang bukti narkoba tersebut, diperkirakan terdapat 40,4 juta jiwa yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba," ujar Listyo.

Lantas, Polri akan terus mengoptimalkan upaya penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba yang terus berkembang dengan berbagai modus baru dan melibatkan jaringan internasional.

"Hal ini sangat penting karena tentunya kita sepakat bahwa narkoba adalah musuh bersama yang harus kita berantas. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan narkoba," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya