Polri Ungkap Puluhan Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2024, 40 Juta Jiwa Berhasil Diselamatkan
- dok Polri
Jakarta, VIVA – Sebanyak 42.824 kasus narkoba telah berhasil diungkap Polri sepanjang tahun 2024. Namun, hanya 36.174 kasus yang berhasil diselesaikan atau 84,47 persen selama tahun 2024.
Hal tersebut dikatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di acara Rilis Akhir Tahun 2024 yang digelar di Rupatama Mabes Polri pada Selasa, 31 Desember 2024.
"Polri berhasil menyelesaikan 36.174 perkara atau 84,47 persen dari total 42.824 perkara yang telah dilakukan pengungkapan," ujar Jenderal Listyo Sigit di lokasi.
Listyo menjelaskan bahwa dari puluhan ribu kasus narkotika, polisi juga berhasil menyita pelbagai barang bukti narkotika yang sudah siap edar.
"Dari seluruh perkara tersebut, kami berhasil menyita barang bukti berbagai jenis narkotika yang siap diedarkan dengan nilai diperkirakan mencapai Rp 8,6 Triliun," katanya.
Kemudian, atas pengungkapan kasus narkoba itu, Polri berhasil menyelamatkan 40,4 juta jiwa. "Atas keberhasilan mencegah peredaran barang bukti narkoba tersebut, diperkirakan terdapat 40,4 juta jiwa yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba," ujar Listyo.
Lantas, Polri akan terus mengoptimalkan upaya penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba yang terus berkembang dengan berbagai modus baru dan melibatkan jaringan internasional.
"Hal ini sangat penting karena tentunya kita sepakat bahwa narkoba adalah musuh bersama yang harus kita berantas. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan narkoba," katanya.