Kapolri: 60 Ribu Lebih Kasus Konvensional Dituntaskan Selama 2024, Pencurian hingga Penipuan
- dok Polri
Jakarta, VIVA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar rilis akhir tahun 2024 pada Selasa 31 Desember 2024. Polri menyebut sudah berhasil menuntaskan 60 ribu lebih kasus konvensional selama satu tahun lamanya.
"Pada tahun 2024, terdapat sebanyak 60.278 perkara kejahatan konvensional yang berhasil diselesaikan mulai dari pencurian, pengeroyokan, penganiayaan, penipuan dan penggelapan," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Sigit menjelaskan bahwa hasil survei kinerja penegakan hukum yang dirilis oleh World Justice Project, Indonesia menempati peringkat 42 dari 142 negara dengan skor 0,86 terkait efektivitas pengendalian kejahatan.
Menurutnya, posisi Indonesia saat ini naik dibandingkan tahun 2023. Dimana saat itu Indonesia menduduki tempat di posisi 44 dengan skor 0,85.
"Tentunya capaian tersebut tidak terlepas dari upaya kita bersama dalam melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk kejahatan di seluruh wilayah Indonesia," kata Sigit.
Jika ditotal, Polri berhasil menuntaskan kasus sepanjang tahun 2024 yakni sebanyak sebanyak 244.975 perkara atau 75,24 persen  Angka ini meningkat 1,09 persen dibanding tahun 2023 yaitu 74,25 persen.