Kejagung Usut 2.316 Perkara Tindak Pidana Korupsi Sepanjang 2024
- Dok Kejagung
Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memaparkan kinerjanya sepanjang tahun 2024. Dalam capaian kinerja yang disampaikan, tercatat sebanyak 2.316 perkara kasus korupsi telah diselidiki Korps Adhyaksa itu.
“Tindak pidana korupsi, penyelidikan 2.316 perkara,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung RI, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Desember 2024.
Dari ribuan kasus yang diselidiki, Harli mengatakan ada 1.589 perkara yang naik ke tingkat penyidikan. Sementara untuk penuntutan ada 2.036 perkara dan tahapan ekseskusi 1.836 perkara.
Sedangkan untuk proses hukum lanjutan terhadap perkara Tipikor tercatat upaya banding 511 perkara, upaya kasasi 420 perkara, dan upaya PK (peninjauan kembali) 59 perkara.
“Data jumlah penanganan perkara yang menarik perhatian masyarakat seluruh Indonesia ada sebanyak 184 perkara,” ungkap dia.
Dari kasus korupsi yang menonjol untuk beberapa data total kerugian negara bisa mencapai Rp310 triliun, dan 7.885. 857,36 USD, serta 58,135 kg emas yang belum dikonversi dengan harga emas 2018.
Data itu didapat dari kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah di IUP PT Timah 2015-2022 yang menyeret suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dan tersangka lainnya hingga kasus dugaan korupsi importasi gula yang merugikan keuangan negara Rp400 miliar, menyeret eks Mendag Tom Lembong.
“Mudah-mudahan di tahun 2025 tentu penegakan hukum kita akan semakin berkualitas, akan semakin bermartabat dan tentu akan semakin lebih baik,” pungkas Harli.