Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Terima Penghargaan Insan P4GN dari BNN Provinsi Jawa Tengah

Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY menerima penghargaan dari BNN Jateng
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah sebagai insan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) atas kontribusi yang signifikan dalam pemberantasan peredaran narkotika di Jawa Tengah. Penghargaan tersebut diberikan pada Senin (30/12) di Kantor BNNP Jawa Tengah.

JNE Raih Penghargaan Best Public Relation in Adapting and Refining Communication

Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol. Agus Rohmat, menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya Bea Cukai dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam melakukan kerja sama dengan BNNP Jawa Tengah.

“Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Bea Cukai Tanjung Emas, dan Bea Cukai Semarang yang telah mendedikasikan waktu, energi, dan sumbangsih yang besar terhadap perang melawan narkoba,” ujar Agus.

Baru Dimainkan Sekali Sudah Ditangkap Polisi, Klub Radja Nainggolan Buka suara soal Kasus Penyelundupan Narkoba

Agus mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY tercatat telah terlibat dalam sembilan kali joint operation dengan BNNP Jawa Tengah yang berhasil mengungkap tujuh kasus narkotika. Operasi bersama ini meliputi berbagai jenis narkotika, termasuk sabu-sabu, ganja, dan tembakau gorila. Selain itu, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY juga turut mendukung operasi deteksi penyalahgunaan narkoba melalui rokok elektrik/vape di tiga lokasi berbeda sebanyak dua kali, yang berkontribusi besar dalam menjaga keamanan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Hasil dari pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan selama tahun 2024 oleh Bea Cukai dan BNNP Jawa Tengah cukup signifikan. Total barang bukti narkotika yang berhasil disita yaitu sabu-sabu sebanyak 2.254,37 gram, ganja sebanyak 13.569 gram, dan tembakau gorila sebanyak 7,5 gram,” jelas Agus.

Gempar, Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Tersandung Skandal Penyelundupan Narkoba

Sementara itu, Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Akhmad Rofiq, menyampaikan bahwa pemberian penghargaan ini mencerminkan komitmen bersama Bea Cukai dan BNNP Jawa Tengah dalam menanggulangi peredaran narkotika serta melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

“Kanwil Bea Cukai Jateng DIY menyatakan siap untuk terus meningkatkan kerja sama dengan BNNP Jawa Tengah dan instansi lainnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pengendalian barang-barang terlarang,” tegas Rofiq.

Penindakan narkotika jenis sabu oleh satu keluarga jaringan internasional

Kompak yang Jangan Ditiru, Satu Keluarga Terlibat Sindikat Penyelundupan Sabu di Batam

Bea Cukai menangkap 9 orang pelaku yang memiliki hubungan keluarga dalam kasus penyelundupan sabu.

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2025