Kejaksaan Agung Tangkap 82 Buron Sepanjang 2024
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memaparkan sejumlah capaian yang dilakukan sepanjang tahun 2024. Salah satunya, Kejaksaan Agung berhasil meringkus 82 buronan selama tahun 2024 ini.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar dalam konferensi pers terkait capaian kinerja Kejagung Tahun 2024 di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan pada Selasa, 31 Desember 2024.
"Kemudian tabur atau tangkap buron 82 orang," kata Harli.
Kendati begitu, Harli tidak mengungkap lebih detail mengenai daftar buron beserta kasusnya yang telah ditangkap Kejaksaan Agung selama tahun 2024 ini.
Selain itu, Harli juga mengungkap capaian kinerja bidang intelijen yang sifatnya operasi dan kegiatan melalui Satuan Tugas (Satgas).Â
"Satgas 53 melakukan 21 kegiatan, kemudian Satgas Pemberantasan Mafia Tanah ada 222 kegiatan, Satgas Percepatan Investasi 226 kegiatan, kemudian Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi atau SIRI ada 84 kegiatan, Jaksa Garda Desa 2.907 kegiatan. Kemudian proyek strategis nasional atau PSN 89 PSN dan 28 proyek IKN. Pengamanan proyek strategis daerah atau PSD 3.028 kegiatan," tandasnya.