Prabowo Soroti Vonis Ringan Koruptor, Pakar: Wajar Presiden Kecewa, Hakim Justru Bermain-main
- Sekretariat Presiden
Jakarta, VIVA - Presiden RI Prabowo Subianto menyindir keras hakim yang menjatuhkan vonis ringan terhadap koruptor yang merugijan negara ratusan triliun rupiah. Pakar hukum pidana menilai kritik keras Prabowo sebagai kepala negara itu wajar.
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menyebut sangat wajar jika Prabowo merasa kecewa dengan vonis ringan terhadap sejumlah koruptor itu.
“Saya (merasa) wajar jika Presiden kecewa. Dan, ini harus disampaikan pada Mahkamah Agung sebagai pembina langsungnya,” kata Fickar, Selasa, 31 Desember 2024.
Dia mengatakan demikian, karena pemerintahan Prabowo juga saat ini sudah memperhatikan kesejahteraan profesi hakim. Hal itu dengan menaikkan gaji pokok dan tunjangan hakim.
Maka itu, menurut Fickar, Prabowo sebagai kepala negara memiliki harapan yang tinggi terhadap hakim. Bagi dia, vonis ringan terhadap koruptor itu juga menunjukkan para hakim seperti bermain-main dengan kewenangannya.
“Ya sebagai kepala negara Pak Prabowo mungkin punya harapan yang tinggi terhadap para hakim, sementara para hakim justru bermain-main dengan kewenangannya,” jelas Fickar.
Dia pun mendorong agar majelis hakim yang beri vonis ringan diperiksa. Ia menyampaikan demikian karena khawatir putusan itu ada intervensi non yuridis.
“Ya, itu majelis hakimnya juga perlu diperiksa. Seharusnya tuntutan 12 tahun itu dihukum separuh tambah 10% alias 7,5 sampai dengan 8 tahun. Disinyalir putusan ini ada apa-apanya, ada intervensi non yuridis,” tutur Fickar.
Adapun kritikan yang diutarakan Prabowo terkait vonis ringan koruptor itu seperti mengarah pada kasus Harvey Moeis dalam perkara skandal korusi PT Timah. Hakim hanya memvonis Harvey 6,5 tahun penjara dalam kasus korupsi yang diduga merugikan negara hingga Rp300 triliun.
Omongan Prabowo itu diutarakan saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dalam rangka pelaksanaan RPJMN 2025-2029 di Gedung Bappenas, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024.
Prabowo menuturkan agar para hakim tak memberikan vonis ringan terhadap terdakwa kasus korupsi.
"Saya mohon ya, kalau sudah jelas, jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian, triliunan, ya semua unsur lah. Terutama juga hakim-hakim, vonisnya jangan terlalu ringan lah. Nanti dibilang Prabowo nggak ngerti hukum lagi," kata Prabowo.