KPK Blak-blakan soal Peluang Periksa Hasto usai Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur
Sumber :
  • Zendy Pradana/ VIVA.

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi pemberian suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024 bareng Harun Masiku. KPK bicara peluang panggil Hasto Kristiyanto.

Jubir PDIP Pertanyakan Sikap KPK Lamban Usut Kasus-Kasus Besar

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa penyidik masih memerlukan bahan-bahan untuk bisa dikonfirmasi lebih jauh kepada seseorang yang hendak diperiksa.

"Jadi kita kalau mau memeriksa seseorang, kita harus memiliki bahan baik yang akan kita gali ditanyakan, maupun juga apa yang akan kita jelaskan," ujar Asep Guntur kepada wartawan, Selasa 31 Desember 2024.

Orang Kepercayaan Hasto Kristiyanto Blak-blakan usai jadi Tersangka Kasus Korupsi PAW DPR

Hasto Kristiyanto saat diperiksa KPK Terkait Harun Masiku

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Asep menjelaskan bahwa penyidik KPK saat ini masih mengumpulkan dokumen-dokumen kasus suap PAW DPR RI yang bakal dicecar lebih jauh kepada Hasto.

Muhammadiyah Minta di 2025 jadi Momentum Pemerintah Perkuat KPK

"Jadi kita dalam tahap mengumpulkan keterangan-keterangan maupun bukti-bukti, sehingga pada akhirnya kita minta keterangan," kata Asep.

“Kita kumpulkan dulu keterangan dari saksi yang lain, kumpulkan dulu dokumen-dokumen yang ada, sehingga nanti kita tidak sepotong-sepotong informasi yang kita punya," lanjutnya.

Tujuan mengumpulkan dokumen lebih detail itu, kata Asep, dilakukan penyidik semisal saksi berbohong dalam memberikan sebuah keterangan.

"Tapi tetap kita harus menyajikan informasi atau dokumen atau keterangan yang kita miliki, sehingga yang bersangkutan itu tidak bisa lagi mengelak. Walaupun ya kalau mengelak ya silakan saja. Jadi kita pada tahap sedang mengumpulkan dokumen-dokumen maupun keterangan dari saksi-saksi dan juga dari bukti-bukti yang lain, bukti elektronik dan lainnya," tuturnya.

KPK Resmi Jadikan Hasto Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi mengumumkan Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi berupa suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.

Diketahui, kasus korupsi tersebut juga menyeret Harun Masiku sebagai tersangka. Namun, sampai sekarang Harun Masiku masih belum ditangkap oleh DPO.

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa 24 Desember 2024.

Ketua KPK Setyo Budiyanto Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Masiku

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Setyo menjelaskan bahwa Hasto ikut bersama-sama dengan Harun Masiku menyuap Komisioner KPU. 

Hasto dinilai aktif dalam mengupayakan Harun Masiku agar bisa mendapatkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.

“Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” sebut Setyo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya