Perceraian di Brebes Meningkat Tahun 2024: dari Masalah Ekonomi, Murtad hingga Poligami

Pemohon perkara menunggu antrean di Pengadilan Agama Brebes, Jateng
Sumber :
  • Tri Handoko

Brebes, VIVA – Kasus perceraian di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2024 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Berdasarkan data dari Kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Brebes, tercatat ada 4.825 kasus perceraian yang diajukan sepanjang tahun 2024. Angka ini lebih tinggi dibandingkan 4.433 kasus perceraian yang terjadi pada tahun 2023.

Bantah Ghosting, Alshad Ahmad Tegaskan Perceraian dengan Nissa Asyifa Keputusan Bersama

Dari total kasus perceraian di tahun 2024, sebanyak 3.837 merupakan gugatan cerai yang diajukan oleh istri, sementara sisanya, 988 kasus, merupakan cerai talak yang diajukan oleh suami. Sebagai perbandingan, pada tahun 2023, jumlah cerai gugat mencapai 3.494 kasus, sementara cerai talak sebanyak 939 kasus.

Pemohon perkara menunggu antrean di Pengadilan Agama Brebes, Jateng

Photo :
  • Tri Handoko
Profil Nissa Asyifa, Mantan Istri Alshad Ahmad yang Pilih Tutup Diri dari Sorotan Publik

Ketua Pengadilan Agama Brebes melalui Panitera Jamali mengungkapkan, bahwa faktor penyebab terjadinya perceraian akibat beberapa faktor salah satunya yakni masalah ekonomi.

"Penyebab perceraian didominasi permasalahan ekonomi.  Dari 4.825 kasus perceraian. 3.046 perkara kasus perceraian diakibatkan masalah ekonomi,' kata Jamali, Selasa (31/12/2024) pagi.

Alshad Ahmad Akhirnya Ngaku Udah Cerai dari Nissa Asyifa: Saya Tidak Pernah Lepas Tanggung Jawab

Kemudian faktor penyebab lainnya perselisihan dan pertengkaran terus menerus 989 kasus. Disusul kemudian, judi 21 perkara, murtad dan madat masing-masing 5 kasus, 4 perkara karena meninggalkan salah satu pihak. Sisanya, 2 kasus karena dihukum penjara, 1 karena poligami dan 1 karena KDRT.

Jamali menambahkan, bahwa dari Januari hingga Desember 2024,  pihak Pengadilan Agama menerima 5.252 perkara , yang didominasi kasus perceraian yang mencapai 4.825 perkara perceraian.

"Dari total 5.252 perkara yang ditangani Pengadilan Agama Brebes sepanjang Januari - Desember 2024, masih didominasi kasus perceraian yang tembus 4.825 dan hampir 95 persen sudah inkrah," jelas Jamali.

Selain menangani perkara perceraian, pihak Pengadilan Agama juga telah memproses 319 Dispensasi Kawin. Termasuk, 24 pengajuan Isbat Nikah di sepanjang tahun 2024. ( Tri Handoko/Brebes)

Keluarga Kecil

Membangun Kerjasama Co-Parenting Setelah Cerai: Ini Tips Efektif Menerapkannya!

Perceraian adalah pengalaman hidup yang penuh tantangan, terutama bagi pasangan yang memiliki anak.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024