Capaian Kinerja Polres Banyuasin Sepanjang 2024, Tindak Pidana Naik tapi Ratusan Kasus Diselesaikan
- Istimewa
Banyuasin, VIVA – Menjelang akhir tahun 2024, Polres Banyuasin menggelar kegiatan release akhir tahun yang dilaksanakan di Aula Sanika Satyawada Polres Banyuasin. Dalam acara tersebut, Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menyampaikan beberapa catatan penting terkait kinerja kepolisian selama tahun 2024 serta langkah-langkah strategis untuk tahun depan.
Kapolres Banyuasin yang selalu mengedepankan motto "Andalan" (Amanah, Adaptif, dan Melayani), mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, Polres Banyuasin berhasil menunjukkan peningkatan signifikan dalam berbagai aspek penegakan hukum, meskipun terjadi kenaikan jumlah tindak pidana.
Dalam perbandingan antara tahun 2023 dan 2024, Polres Banyuasin mencatatkan kenaikan kasus tindak pidana sebesar 26 persen, dengan total 728 kasus pada tahun 2024, dibandingkan dengan 577 kasus pada tahun sebelumnya.
Namun, Kapolres menjelaskan bahwa meski terdapat kenaikan, penyelesaian perkara tindak pidana tahun 2024 masih berjalan, dengan 407 kasus yang sudah selesai. Kasus yang paling menonjol sepanjang tahun 2024 adalah pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 197 kasus, penggelapan 86 kasus, dan penganiayaan berat yang mencapai 80 kasus.
Pada sektor pemberantasan narkoba, Kapolres Banyuasin menegaskan bahwa komitmen untuk memberantas peredaran narkotika tetap menjadi prioritas utama.
"Begitu saya masuk sebagai Kapolres Banyuasin, saya langsung menekankan bahwa tidak ada ampun bagi pelaku pengedar narkoba. Gas pol!," ujarnya.
Meskipun terjadi penurunan 7 persen dalam jumlah kasus narkoba (dari 121 kasus pada 2023 menjadi 112 kasus pada 2024), jumlah barang bukti yang disita menunjukkan angka yang signifikan. Tahun 2024, Polres Banyuasin berhasil mengungkap lebih dari 28 kilogram sabu, 1.185 gram ganja, dan 20.187 butir ekstasi.
Penyelesaian kasus narkoba ini, menurut Kapolres, menjadi bagian dari upaya Polres Banyuasin untuk menyelamatkan generasi masa depan dari ancaman bahaya narkoba.
Selain itu, angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) juga mengalami peningkatan signifikan, dengan 216 kasus pada tahun 2024, naik 25 persen dibandingkan dengan 162 kasus pada tahun 2023. Kapolres mengungkapkan bahwa tingginya angka kecelakaan ini disebabkan oleh berbagai faktor, di antaranya faktor manusia, kendaraan, jalan, serta kondisi cuaca.
Faktor manusia menjadi penyumbang utama, dengan banyak pengemudi yang tidak disiplin, seperti mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi atau tidak mematuhi rambu lalu lintas.
Selain itu, faktor kendaraan juga turut memengaruhi, terutama kendaraan yang tidak terawat dengan baik, yang meningkatkan risiko kecelakaan. Tidak kalah penting, kondisi jalan yang rawan dan belum sepenuhnya aman, serta cuaca hujan yang sering mengganggu visibilitas dan kestabilan kendaraan, semakin memperburuk kondisi di lapangan.
Data kecelakaan menunjukkan peningkatan korban meninggal dunia, luka berat, dan luka ringan, yang masing-masing bertambah 10, 25, dan 87 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.
Polres Banyuasin terus menggenjot upaya penertiban lalu lintas, termasuk peningkatan patroli dan sosialisasi keselamatan berkendara. "Pencegahan laka lantas bukan hanya tugas kami, tetapi harus menjadi kolaborasi bersama instansi terkait," tambah Kapolres.
Kapolres Banyuasin juga mengungkapkan rencana Polres Banyuasin untuk menekan angka kejahatan di tahun 2025 melalui manajemen yang lebih terencana, dengan mengedepankan langkah-langkah preventif, preemtif, dan represif. Polres Banyuasin akan lebih banyak menggelar patroli, sambang, serta patroli dialogis untuk mencegah terjadinya tindak pidana. Selain itu, penegakan hukum tetap akan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan.
Tak hanya itu, di tempat terpisah Kapolres juga menekankan pentingnya pemberantasan judi online yang menjadi program utama kepolisian sesuai dengan instruksi Presiden RI.
“Saya telah membentuk patroli cyber yang dipimpin oleh Kasat Reskrim untuk memantau situs judi online dan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku untuk memberikan efek jera,” ucap Kapolres.