Soal Pelantikan Kepala Daerah, Wamendagri Tunggu Petunjuk Prabowo dan MK

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto
Sumber :
  • Kemendagri

Jakarta, VIVA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya angkat bicara soal jadwal pelantikan kepala daerah yang terpilih pada Pilkada serentak 2024. Dia menyebut akan menunggu petunjuk dari Presiden RI Prabowo Subianto dan konsultasi ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk jadwal pelantikan itu.

Kala Prabowo Minta Kementerian Hemat Anggaran: Jangan Ganggu Menkeu Terus!

"Ya ini masih dikonsultasikan kepada MK. Kita minta petunjuk dulu dari Bapak Presiden," kata Bima Arya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 31 Desember 2024.

Ilustrasi Pilkada Serentak 2024

Photo :
  • tvOne
DPR Minta Kepala Daerah Terpilih Tak Angkat Timses Jadi Pegawai Pemerintah

Bima Arya menekankan, prinsipnya pemerintah ingin adanya keserentakan dalam pelantikan kepala daerah. Namun, dia menyadari ada berbagai gugatan yang diajukan ke MK atas hasil Pilkada serentak 2024.

"Jadi ada memang daerah-daerah yang tidak mengalami proses gugatan. Tetapi cukup banyak juga yang masuk prosesnya ke MK. Dan kalau mengikuti keserentakan kan harus ditunggu juga," ungkap dia.

Usulan Kemenag soal Biaya Haji 2025, Prabowo Sentil Vonis Ringan Harvey Moeis

"Jadi jadwalnya ini masih dipastikan lagi, dikonsultasikan lagi di antara pimpinan, Terutama Bapak Presiden dan MK," sambung Bima Arya.

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menerima secara total 277 gugatan permohonan perselisihan atau sengketa Pilkada 2024. 

Per Kamis, 12 Desember 2024 pukul 10.15 WIB, terdapat 15 permohonan perkara Pemilihan Gubernur (Pilgub). Kemudian, 215 permohonan perkara Pemilihan Bupati dan, 47 permohonan perkara tingkat Wali Kota. Data tersebut dikeluarkan oleh MK melalui situs resminya.

Salah satu hasil Pilkada tingkat provinsi digugat oleh pasangan calon Edy Rahmayadi - Hasan Basri Sagala di Pilgub Sumatera Utara (Sumut). Kemudian, pasangan calon Andika Perkasa - Hendrar Prihadi juga menggugat hasil Pilgub Jawa Tengah (Jateng). Hasil Pilgub Jawa Timur (Jatim) juga digugat oleh pasangan calon Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta alias Gus Hans.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya