Komisi II DPR Dorong Land Amnesty, Apa Itu?

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda
Sumber :
  • Dok DPR

Jakarta, VIVA – Bila selama ini kita mengenal adanya program tax amnesty atau pengampunan pajak, kini Komisi II DPR RI juga mendorong adanya land amnesty. Apa itu? 

Keterwakilan Perempuan, Ketua Komisi II DPR: Tahun Ini Puncaknya Khususnya di DPR

Ketua Komisi II, Rifqinizamy Karsayuda, mengusulkan untuk merevisi aturan pertanahan yang memberikan land amnesty untuk menertibkan jutaan hektare lahan yang digunakan tapi tidak memiliki hak guna usaha (HGU).

Rifqi menyakini, ketentuan land amnesty tersebut bakal mendorong pemilik lahan untuk mendaftarkan lahannya agar memiliki sertifikat. Sehingga menjadi objek wajib pajak dan dapat menambah pendapatan negara.

"Ini penting bagi kita semua. Kalau Komisi XI memperkenalkan tax amnesty, saya kira Komisi II akan memperkenalkan land amnesty," kata Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 Desember 2024.

Politkus Partai Nasdem itu lanjut menjelaskan, land amnesty nantinya akan menyasar ke para pengusaha yang sudah menikmati tanah berpuluh-puluh tahun tapi tidak mau mendaftarkan tanahnya dan tidak mempedulikan masa lalu.

"Karena tanah tidak legal itu enak tidak bayar pajak, hanya mempergunakan pengaruh dan kekuasaan serta power-nya,” kata Rifqi.

Nantinya, kata Rifqi, tanah-tanah ilegal itu akan diberi waktu selama enam bulan hingga satu tahun untuk didaftarkan. Selanjutnya tanah itu akan diambil alih negara apabila pengusaha-pengusaha tersebut belum mendaftarkan.

"Mereka dengan sadar diri mendaftarkan tanah kepada negara. Tapi, jika tidak, biar kami beri kesempatan negara mengambil alihnya untuk kepentingan nasional kita,” kafa Rifqi.

Dia menyadari, penertiban lahan-lahan ilegal itu merupakan hal yang tidak mudah karena sering bersinggungan dengan oknum-oknum yang melindungi. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto pun sudah menyoroti tentang lahan ilegal yang tidak memiliki HGU.

"Kita akan panggil pertama kali Mas Nusron (Menteri Agraria dan Tata Ruang) ke Komisi II untuk memastikan ini. Karena kalau 3 juta hektare ini bisa segera di-HGU-kan, kita akan mendapatkan penerimaan negara lebih dari Rp 1.800 triliun," imbuhnya.

Garap Lahan Pertanian 20 Ha Pakai Padi Biosalin, PGN Gandeng BRIN hingga Pemkot Semarang
Ilustrasi aparatur sipil negara atau ASN

RUU ASN Bikin Pegawai Pemda Bisa Dirotasi Pindah Daerah seperti Polisi, TNI dan Jaksa

Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, atau RUU ASN, membuat rotasi ASN dari pemerintah daerah bisa seperti yang dilakukan terhadap anggota TNI, Polri, Kejaksaan.

img_title
VIVA.co.id
30 Desember 2024