Advokat Donny Tri Ditetapkan Tersangka Kasus PAW Harun Masiku, Pimpinan KPK Sebut Punya Cukup Bukti
- KPK.go.id
Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitrooh Rohcahyanto menjelaskan, penetapan tersangka kepada kader PDI Perjuangan sekaligus advokat, Donny Tri Istiqomah dalam kasus perintangan penyidikan kasus Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku sudah sesuai dengan kecukupan alat bukti.
"KPK memiliki cukup bukti sehingga menjadikan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Senin, 30 Desember 2024.
Fitroh menjelaskan, jika Donny Tri Istiqomah merasa keberatan atas penetapan tersangka kasus PAW DPR RI Harun Masiku, maka sebaiknya mengajukan gugatan praperadilan. "Mengenai keberatan tentu ada ruang untuk itu yakni praperadilan," katanya.
Meski begitu, mantan Direktur Penuntutan KPK itu menjelaskan belum mengetahui secara detail soal pemanggilan Donny Tri sebagai tersangka. Ia menyebutkan, penyidik pasti sudah memiliki waktu yang pastinya. "Penyidik pasti sudah memiliki timeline untuk itu," ujarnya.
Sebelumnya diwartakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan kader PDIP sekaligus advokat Donny Tri Istiqomah menjadi tersangka perintangan penyidikan dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka, Harun Masiku.
Setelah itu, Donny Tri Istiqomah pun muncul dan memberikan sebuah penjelasan. Dia tetap menghormati atas penetapan tersangka dari KPK.
"Saya tetap menghargai KPK untuk trrus melakukan penyidikan," ujar Donny Tri Istiqomah dalam video YouTube dikutip Senin, 30 Desember 2024.
Donny mengaku sepenuhnya bakal bertanggung jawab terhadap persoalan yang menyeretnya dalam kasus korupsi Harun Masiku.
"Saya sebagai salah satu kuasa hukum DPP partai yang bertanggung jawab secara penuh terhadap persoalan ini saya menghormati dan saya akan tetap patuh dan mendukung penuh kepada proses ini," kata dia.
Meski begitu, Donny menjelaskan bahwa kasus yang menyeretnya ini diklaim menjadi sebuah pelajaran berharga dalam menyusun aturan demokrasi.