Prabowo ke Anak Buah: Mark Up Anggaran Itu Korupsi, Merampok Uang Rakyat!
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA – Presiden RI Prabowo Subianto mewanti-wanti pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk tidak melakukan penggelembungan atau mark up anggaran. Dia menyebut, mark up anggaran merupakan bentuk korupsi.
Hal itu ditegaskan Prabowo saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dalam rangka pelaksanaan RPJMN 2025-2029 di Gedung Bappenas, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024.
"Dan untuk seluruh aparat, seluruh eselon, budaya mark up, budaya penggelembungan proyek dan anggaran itu adalah korupsi," kata Prabowo dalam sambutannya.
Prabowo bahkan menyebut para pejabat yang melakukan mark up anggaran sama saja dengan merampok uang rakyat. "Saya ulangi, penggelembungan, mark up barang atau proyek itu adalah merampok uang rakyat," sambungnya.Â
Dia pun mengingatkan para pejabat untuk jujur dalam membangun proyek. Kata dia, jika proyek tersebut dibangun dengan anggaran Rp100 juta maka harus meminta anggaran Rp100 juta.
"Kalau bikin proyek yang nilainya Rp100 juta ya Rp100 juta. Bikin rumah Rp100 juta ya Rp100 juta, jangan Rp100 juta dibilang Rp150 juta. Budaya ini yang harus kita kurangi saudara-saudara. Bukan kurangi maaf, harus dihilangkan," tandas Prabowo.