Kemenag Usul Biaya Haji 2025 Rp 93,3 Juta, Jemaah Bayar Rp 65,3 Juta

Menteri Agama Nasaruddin Umar meninjau sejumlah gereja di Jakarta
Sumber :
  • Istimewa/Kemenag

Jakarta, VIVAKementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk tahun 2025 sebesar Rp 93.389.684,99.

Usulan tersebut disampaikan langsung Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,  Senin, 30 Desember 2024. 

“Untuk tahun 1446 hijriah dan 2025 masa ini, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp 93.389.684,99,” ujarnya.

Ilustrasi: Ribuan Jamaah Haji Lakukan Thawaf

Photo :
  • Bahauddin Raja Baso/MCH2019

Menag lanjut menjelaskan, bahwa BPIH merupakan total dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan setiap jemaah, ditambah dengan nilai manfaat yang diterima oleh jemaah.

Sedangkan pada paparannya kepada Komisi VII DPR RI, Bipih yang diusulkan pemerintah yakni sebesar Rp 65.372.779,49, adapun nilai manfaatnya sebesar Rp 28.016.905,5.

Ibadah haji di Mekkah

Photo :
  • Istimewa

Usulan tersebut juga mempertimbangkan nilai tukar dollar AS terhadap rupiah saat ini, yang berada di angka Rp 16.000. Selain itu, pemerintah Indoensia juga memperhatikan besaran nilai tukar riyal dengan kurs Rp 4.266,67.

Jumlah Petugas Belum Ideal, Kemenag Terus Upayakan Penambahan pada 2025

“Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut diambil untuk menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan nilai manfaat BPIH di masa-masa akan datang. Pembebanan BPIH harus tetap menjaga prinsip iftitah dan likuiditas keuangan operasional,” imbuhnya.

2025, Generasi Beta Dimulai: Setelah Milenial, Gen Z, dan Alpha
Ilustrasi ibadah haji.

Politikus PKB Sebut Biaya Haji 2025 Masih Bisa Diturunkan, Coret Pengeluaran Tak Efisien

BPKH harus bisa melakukan terobosan terkait pembiayaan haji.

img_title
VIVA.co.id
4 Januari 2025