Kemenag Usul Biaya Haji 2025 Rp 93,3 Juta, Jemaah Bayar Rp 65,3 Juta

Menteri Agama Nasaruddin Umar meninjau sejumlah gereja di Jakarta
Sumber :
  • Istimewa/Kemenag

Jakarta, VIVAKementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk tahun 2025 sebesar Rp 93.389.684,99.

Kalender Merah 2025: Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Usulan tersebut disampaikan langsung Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,  Senin, 30 Desember 2024. 

“Untuk tahun 1446 hijriah dan 2025 masa ini, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp 93.389.684,99,” ujarnya.

Daftar Lengkap Rangkaian Acara Perayaan Tahun Baru 2025 di Jakarta

Ilustrasi: Ribuan Jamaah Haji Lakukan Thawaf

Photo :
  • Bahauddin Raja Baso/MCH2019

Menag lanjut menjelaskan, bahwa BPIH merupakan total dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan setiap jemaah, ditambah dengan nilai manfaat yang diterima oleh jemaah.

Hard Gumay Ramal Kebakaran Hebat di 2025 sampai Timbulkan Banyak Korban Jiwa

Sedangkan pada paparannya kepada Komisi VII DPR RI, Bipih yang diusulkan pemerintah yakni sebesar Rp 65.372.779,49, adapun nilai manfaatnya sebesar Rp 28.016.905,5.

Ibadah haji di Mekkah

Photo :
  • Istimewa

Usulan tersebut juga mempertimbangkan nilai tukar dollar AS terhadap rupiah saat ini, yang berada di angka Rp 16.000. Selain itu, pemerintah Indoensia juga memperhatikan besaran nilai tukar riyal dengan kurs Rp 4.266,67.

“Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut diambil untuk menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan nilai manfaat BPIH di masa-masa akan datang. Pembebanan BPIH harus tetap menjaga prinsip iftitah dan likuiditas keuangan operasional,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya