Kritik Vonis Harvey Moeis, Demokrat Sebut Wajar Ada Stigma RI Surga Koruptor

Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Politikus Partai Demokrat Yan Harahap mengkritisi putusan 6,5 tahun penjara yang dijatuhkan terhadap terdakwa Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi di kasus korupsi timah. 

Bahkan, dikatakan Yan, putusan tersebut telah menghina akal sehat. Ditegaskannya, hukuman tersebut sangat tidak layak dijatuhkan terhadap Harvey, mengingat korupsi timah ini telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun.

"Jika ditanya apakah hukuman itu dianggap layak dan tepat? tentu menurut saya sangat tidak layak dan sangat tidak tepat. Sungguh amat menghina akal sehat," kata Yan dikutip Senin, 30 Desember 2024. 

terpidana kasus korupsi timah, Harvey Moeis

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Lebih jauh Yan menilai, vonis terhadap Harvey itu memperlihatkan Indonesia pantas disebut surga para koruptor selama ini. Sebab, korupsi sudah sangat jelas dinyatakan sebagai extra ordinary crime alias kejahatan luar biasa yang berdampak luas dan sistematis, serta menimbulkan kerugian negara secara masif. 

"Tetapi penerapan hukuman bagi koruptor malah sangat common, tidak menunjukkan perbuatannya extra ordinary crime. Apalagi kejahatan yang dilakukan Harvey Moeis dan kawan-kawan itu benar-benar berdampak besar bagi lingkungan dan masa depan kehidupan," kata Yan.

Deputi Strategi dan Kebijakan DPP Partai Demokrat itu pun mengungkapkan, sejumlah negara sudah menerapkan hukuman yang sangat berat bagi para koruptor, termasuk hukuman mati. Yan justru meragukan korupsi di Indonesia bisa diberantas bila hukuman yang diterapkan pada koruptor sangat ringan. 

Ilustrasi gambar : Hukum

Photo :
  • vstory
Tersenyum Saat Harvey Moeis dan Sandra Dewi Pelukan Usai Vonis 6,5 Tahun Bui, Reaksi Hakim Bikin Warganet Geram

Menurutnya, pemberantasan korupsi semakin suram bila para pelaku tak dijatuhkan hukuman yang memiliki efek jera. Bahkan, menurutnya, hukuman ringan bagi para koruptor bisa menjadi inspirasi bagi orang untuk ikut melakukan korupsi.

"Bayangkan perbuatannya mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun, vonisnya hanya 6,5 tahun. Anggap kurangi remisi dan alasan berkelakuan baik jalani sekitar tiga tahun. Belum lagi nanti di dalam (penjara) konon bisa menikmati fasilitas layaknya hotel bintang 5. Wajar saja kan kalau ada anggapan negeri ini disebut surganya para koruptor,” imbuhnya. 

Prabowo Minta Harvey Moeis Dipenjara 50 Tahun, Begini Respons Kejaksaan Agung
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman

Kejaksaan Usut Dugaan Suap ke Hakim yang Vonis Harvey Moeis Cuma 6,5 Tahun Penjara

Kejaksaan Agung bakal mengusut dugaan suap terhadap hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam memberi vonis 6,5 tahun penjara kepada suami artis Sandra Dewi,

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025