Dukung Prabowo Lawan Korupsi, Akademisi: Skema Kerja Perlu Dibuat, Perhitungkan Aspek Sosial

Presiden Prabowo Subianto
Sumber :
  • Sekretariat Presiden

Jakarta, VIVA - Pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang minta koruptor agar mengembalikan uang curian yang merugikan negara telah jadi perhatian luas. Keinginan Prabowo itu dinilai sebagai ide yang baik.

Tanggapan Admin Gerindra Soal Vonis Harvey Moeis yang Meresahkan Masyarakat

Akademisi sekaligus Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, Rudyono Darsono mengatakan keinginan Prabowo itu dianggapnya malah revolusioner.

"Malah lebih revolusioner dibanding negara-negara lainnya seperti China, Hongkong atau Singapura. Hanya skema kerjanya yang perlu dibuat dengan sangat baik dan memperhitungkan segala aspek sosial lainnya," kata Rudyono, dalam keterangannya, dikutip pada Senin, 30 Desember 2024.

Pedas! Psikolog Sebut Vonis Ringan Harvey Moeis di Korupsi Timah Tak Beri Efek Jera Koruptor

Dia bilang cara itu misalnya seperti adanya pengakuan dosa koruptor dengan menulis secara benar harta haram mereka.

"Tanpa kecuali untuk diperhitungkan denda atau pengembalian uang haramnya kepada negara, dan setelah masa batas tenggang pengakuan dosa terlewati, maka penerapan sanksi tegas yang dijalankan," jelas Rudyono.

Koleksi Mobil Hakim yang Menjatuhkan Hukuman Harvey Moeis 6,5 Tahun Penjara

Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, Rudyono D.

Photo :
  • istimewa

Menurut dia, hal itu penting untuk dilakukan guna menghadirkan benang merah atas dugaan harta haram para politikus, birokrat hingga bandit-bandit oknum penegak hukum. 

"Mengingat keyakinan masyarakat bahwa, sebagian besar penyimpan haram itu justru berada pada politikus, 'birokrat, (perbaikan)' aparat penegak hukum, baik bersenjata atau tidak dan pejabat di lingkungan peradilan," ujar Rudyono.

Lebih lanjut, dia menuturkan, pengampunan dengan menerapkan batas waktu pengakuan dosa dan sanksi denda terhadap harta haram para koruptor sudah tepat. 

Ia bilang pembersihan para bandit di lingkungan penegak hukum dan peradilan sebagai kelompok pemeras jadi pekerjaan mendesak bagi pemerintahan Prabowo Subianto yang harus diselesaikan. 

"Saya yakin hal-hal tentang keadilan dan kesejahteraan rakyat Indonesia dengan membersihkan bandit-bandit koruptor, pemeras dan pedagang hukum serta keadilan akan menjadi agenda utama Presiden Prabowo," kata Rudyono.

Kemudian, ia menekankan pembersihan terhadap koruptor mesti harus jadi agenda utama pemerintahan Prabowo. Bagi dia, persoalan utama bukan masalah besarnya persentase perpajakan maupun kuantitas dan kualitasnya yang rendah. 

"Tapi, karena masalah disiplin yang dipicu dari rusaknya sistem penegakan hukum dan peraturan yang diperdagangkan," jelas Rudyono.

Terkait rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen, ia menuturkan kebijakan itu diinisiasi pemerintahan Presiden ke-7 RI Jokowi yang didukung PDI Perjuangan (PDIP). Menurut dia, kebijakan itu dianggap merugikan pemerintahan Prabowo Subianto sehingga membuat serba salah. 

"Sebuah simalakama buat pemerintahan saat ini. Dijalankan akan memberatkan dan memicu banyaknya protes masyarakat. Tidak dijalankan juga susah, itu sudah menjadi produk undang-undang," tuturnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya