Pimpinan KPK Tegaskan Gali Semua Informasi Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Fitroh Rohcahyanto terpilih menjadi pimpinan KPK 2024-2029
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto memastikan penyidik akan mendalami semua informasi yang diperoleh terkait penyidikan dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI).

Tanggapan Admin Gerindra Soal Vonis Harvey Moeis yang Meresahkan Masyarakat

“Yang pasti, penyidik akan menggali seluruh informasi yang menurut penyidik berkaitan dan mendukung pembuktian atas pasal sangkaan dalam proses penyidikan,” kata Fitroh pada Minggu, 29 Desember 2024.

Anggota DPR RI fraksi Gerindra, Heri Gunawan di KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana
Pedas! Psikolog Sebut Vonis Ringan Harvey Moeis di Korupsi Timah Tak Beri Efek Jera Koruptor

Sementara Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan salah satu informasi yang akan didalami dan dikembangkan penyidik adalah keterangan yang diperoleh dari para saksi yang telah diperiksa oleh penyidik KPK.

"Akan didalami penyidik keterangannya dan semua saksi yang dibutuhkan dalam rangka menerangkan perkara yang sedang ditangani akan dilakukan pemanggilan oleh penyidik," kata Tessa.

BP Haji Lantik 35 Pejabat, Isinya KPK hingga TNI-Polri

Diketahui, Penyidik KPK telah memeriksa dua orang Anggota DPR RI Heri Gunawan dan Satori di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 27 Desember 2024.

Saat ini, memang KPK sedang menggelar penyidikan soal dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.

Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut. 

Adapun, dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia (BI) di Thamrin, Jakarta Pusat pada hari Senin (16/12) dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada hari Kamis, 19 Desember 2024.

"Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat," ujar Tessa.(Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya