Densus 88 Anti Teror Polri Geledah Satu Rumah Terduga Teroris di Garut

Sebuah rumah di Desa Cimaragas, Kecamatan Pangatikan, Garut digeledah anggota Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Diki Hidayat (Garut)

Garut, VIVA – Pasca penangkapan terhadap terduga teroris di Tasikmalaya Jawa Barat, Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan penggeledahan sebuah rumah di Desa Cimaragas, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut Jawa Barat, pada Jumat malam, 27 Desember 2024.

Begini Awal Mula KPK Bisa Geledah Rumah Eks Watimpres Djan Faridz di Kasus Harun Masiku

Kurang lebih satu jam penyisiran dan penggeledahan di rumah terduga teroris, alhasil barang bukti ditemukan yang dikemas dalam tiga kantong plastik. Terpantau dalam kondisi hujan lebat, petugas melakukan penyisiran secara apik di setiap sudut ruangan.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas didampingi Kepala Desa Cimaragas Ila Nurul Fadila agar apa yang dibawa diketahui pemerintahan setempat.

Rumahnya di Geledah, KPK Potensi Panggil Eks Watimpres Djan Faridz soal Kasus Harun Masiku

"Betul, saya diminta untuk menyaksikan penggeledahan, "ujar Kepala Desa Cimaragas, Ila Nurul Fadila pada Jumat, 27 Desember 2024.

Sebuah rumah di Desa Cimaragas, Kecamatan Pangatikan, Garut digeledah anggota Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri

Photo :
  • VIVA.co.id/Diki Hidayat (Garut)
KPK Sita Dokumen hingga Bukti Elektronik dari Penggeledahan Rumah Djan Faridz

Menurutnya, rumah yang digeledah merupakan warga pendatang, yang kesehariannya berprofesi sebagai teknisi instalasi listrik.

"Yang digeledah adalah warga kami yang merupakan pendatang, keseharian sebagai teknisi listrik panggilan, "ungkap Ila.

Tak berselang lama, usai melakukan penggeledahan dan membawa barang bukti, petugas Densus 88 Anti Teror Mabes Polri kemudian meninggalkan TKP. Sejumlah warga terlihat berkerumun menyaksikan penggeledahan rumah yang diduga terkait teroris.

Menko Kumham Imipas RI Yusril Ihza di Kantornya

Yusril Soal Kekhawatiran Wacana Pemulangan Hambali: Dia Harus Diberi Perhatian sebagai WNI

Pemerintah Indonesia memiliki wacana bakal memulangkan mantan tokoh militan Jamaah Islamiyah, Encep Nurjaman alias Hambali dari penjara militer Amerika Serikat di Kuba.

img_title
VIVA.co.id
25 Januari 2025