Komisi III DPR Nilai Polri Paling Responsif Tindaklanjuti Urusan Pengaduan Masyarakat
- Istimewa
Jakarta, VIVA - Komisi III DPR menyampaikan mitra kerja paling responsif dalam urusan menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Menurut Komisi III DPR, Kepolisian RI (Polri) dianggap sebagai mitra kerja yang paling responsif menindaklanjuti pengaduan masyarakat kepada Komisi III.Â
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut Polri dengan persentasenya mencapai 94 persen.
"Polri, Kejaksaan RI dan KY menjadi mitra Komisi III yang paling responsif dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat," kata Habiburokhman saat laporan Kinerja Akhir Tahun 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Sementara, persentase tingkat responsivitas Kejaksaan Agung dengan 89 persen. Lalu, Komisi Yudisial (KY) 85 persen.
Berikutnya ada Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) 85 persen, Mahkamah Konstitusi (MK) 78 persen, KPK 65 persen, BNN 54 persen, dan MA 38 persen.
Pun, Komisi III DPR juga mengapresiasi akuntabilitas pemerintahan. Selain itu, responsivitas dalam penegakan hukum di berbagai bidang seperti sumber daya alam, narkotika, mafia tanah dan judi online.
Sementara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga diberikan apresiasi dalam pemeliharaan yang telah menjaga ketertiban dan keamanan dengan operasi yang efektif dalam agenda besar seperti pemilu, pilkada dan hari raya keagamaan.
Habiburokhman juga menyebut Kapolri Listyo Sigit juga berani berikan sanksi tegas kepada oknum Polri yang melanggar.
"Komisi III DPR RI memberikan apresiasi kepada Kapolri yang telah memberikan sanksi tegas kepada oknum Polri yang melakukan pelanggaran dan meminta agar Kepolisian lebih responsif dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat,"Â